ranjana.id – Yogyakarta | Upaya mengubah stigma terhadap hipnosis terus dilakukan. Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Indonesian Hypnosis Centre (IHC) menggelar Pelatihan Sertifikasi Transpersonal Clinical Hypnotherapy.
Pelatihan ini diikuti langsung oleh 100 peserta, Sabtu, 28 Maret 2026. Pelatihan ini bagian dari langkah besar untuk menempatkan hipnoterapi sebagai metode kesehatan mental yang ilmiah dan terstandarisasi.
Selama ini, hipnosis kerap dipandang sebagai hiburan atau bahkan dikaitkan dengan tindak kriminal. Melalui kolaborasi ini, UGM berupaya meluruskan persepsi tersebut dengan menghadirkan pendekatan akademis yang terukur.
Program yang berlangsung dari Februari hingga Mei 2026 di Fakultas Psikologi UGM ini juga terintegrasi dengan riset disertasi mahasiswa doktor. Sehingga seluruh prosesnya berada dalam pengawasan ilmiah yang ketat.
“Pendekatan ilmiah menjadi kunci agar hipnoterapi dapat diterima luas. Clinical hypnosis harus dipahami sebagai ilmu yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan sesuatu yang mistis,” ujar Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Prof. dr. Kwartarini Wahyu Yuniarti,
Tak hanya itu, pelatihan ini juga membuka peluang baru dalam dunia medis. Hipnoterapi tengah diuji efektivitasnya untuk berbagai kondisi seperti nyeri kronis, diabetes, hingga kanker.
Data awal bahkan menunjukkan hasil yang menjanjikan. Dengan tingkat keberhasilan mencapai 93 persen hanya dalam enam sesi lebih efisien dibandingkan metode konvensional.
Direktur IHC, Avifi Arka, menilai kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memberikan legitimasi bagi para praktisi hipnoterapi di Indonesia. Harapannya hipnoterapi diharapkan berkembang menjadi profesi yang diakui secara luas dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan dukungan dari pemerintah serta keterlibatan institusi akademik seperti UGM, kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh bagi institusi lain. Yakni dalam mengembangkan pendekatan kesehatan mental yang lebih holistik, modern, dan berbasis sains,” ucapnya. (*)






