Terjerat Kasus Narkoba, Dua Polisi di Cirebon Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Cirebon Kota Mencoret Foto Anggota Polres Ciko yang di PTDH Karena Kasus Narkoba (Foto : teraswarga.id)

ranjana.id – Cirebon | Komitmen Polri dalam memberantas narkoba tak pandang bulu. Dua anggota Polres Cirebon Kota resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kedua personel tersebut masing-masing berinisial Bripka Dimas dan Briptu Suprapto. Pemecatan keduanya diumumkan melalui upacara PTDH yang digelar di halaman Markas Komando Polres Cirebon Kota, Senin (29/12/2025), kemarin.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar. Namun, kedua anggota yang dipecat tidak hadir dalam kegiatan tersebut. Sebagai simbol pemecatan, foto masing-masing personel dibawa oleh anggota Provost dan diberi tanda silang merah.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa upacara PTDH bukanlah seremoni yang membanggakan, melainkan bentuk penegakan disiplin dan peringatan keras bagi seluruh anggota Polri.

“Upacara ini bukan untuk berbangga diri, melainkan sebagai pengingat bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

AKBP Eko menjelaskan, keputusan PTDH terhadap Bripka Dimas dan Briptu Suprapto diambil setelah melalui proses panjang, mulai dari pemeriksaan internal hingga sidang kode etik sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Ia mengungkapkan, Bripka Dimas terbukti melakukan pelanggaran berulang, termasuk keterlibatan dalam kasus narkoba. Sementara itu, Briptu Suprapto juga terbukti menyalahgunakan narkoba, sehingga keduanya dijatuhi sanksi terberat berupa pemecatan tidak hormat.

Menurut Kapolres, langkah tegas tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga marwah institusi dan membersihkan internal dari oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

Meski demikian, AKBP Eko menegaskan bahwa sebagian besar anggota Polres Cirebon Kota tetap bekerja secara profesional dan berintegritas dalam melayani masyarakat.

“Jangan karena ulah segelintir oknum, kepercayaan publik terhadap Polri menjadi menurun. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar institusi ini tetap bersih dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (*)