ranjana.id – Ratusan orang dari berbagai organisasi dan jaringan masyarakat sipil berkumpul dalam acar “Temu Rakyat Sumatera”, pada 6–8 September 2025. Kegiatan itu merupakan forum konsolidasi masyarakat untuk melawan perampasan ruang hidup yang marak terjadi di berbagai sektor.
Koordinator Temu Rakyat Sumatera
Sumaindra Jarwadi mengatakan, para peserta dari berbagai daerah mulai mendatangi lokasi kegiatan di di Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, sejak Jumat (5/9/2025). Selama tiga hari ke depan, mereka akan mengikuti berbagai kegiatan seminar dan diskusi untuk membahas berbagai isu terkait perampasan ruang hidup.
Acara mengangkat tema “Bangun Persatuan Gerakan Rakyat, Lawan Perampasan Ruang Hidup”. Tema itu dipilih sebagai respons atas meningkatnya aktivitas perampasan ruang hidup oleh negara maupun swasta.
Menurut dia, fenomena perampasan ruang hidup semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir. Tidak hanya melibatkan perusahaan swasta besar, negara juga dinilai turut menggunakan kebijakan dan instrumen hukum yang memfasilitasi praktik tersebut.
Kondisi ini menimbulkan ancaman serius bagi demokrasi, hak asasi manusia, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di Sumatera. “Kasus perampasan ruang hidup kerap diikuti pola kekerasan dan kriminalisasi terhadap pembela hak asasi manusia,” kata Sumaindra.
Adapun enam sektor yang menjadi sorotan utama, yakni pertambangan, perkebunan, infrastruktur dan proyek strategis nasional (PSN), pesisir dan pulau keci, energi, serta kawasan hutan.
Sejumlah kasus yang mencuat, seperti konflik di Rempang, Kappa, Malangsari, dan Kotabaru, menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat yang berjuang mempertahankan ruang hidup justru mengalami represi. Beberapa aktivis bahkan menjadi korban kriminalisasi dan kekerasan.
Dia menambahkan, forum ini bukan sekadar mempertemukan para korban ketidakadilan, tetapi juga sebagai wadah untuk menyusun strategi bersama.
“Kami ingin Temu Rakyat Sumatera menjadi tonggak lahirnya politik alternatif rakyat sebagai jawaban atas kebijakan hari ini yang cenderung menindas,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan dimulai pada 6 September 2025 dengan sesi diskusi panel dan Focus Group Discussion (FGD). Para peserta akan merefleksikan pola perampasan ruang hidup secara memperdalam dan menganalisis akar masalah, dan menyusun rencana tindak lanjut.
Salah satu gagasan yang mengemuka adalah pembentukan wadah komunikasi dan koordinasi lintas wilayah yang dapat berbentuk sekretariat bersama atau forum dinamisator.
Dia akhir acara, para peserta akan mendeklarasikan Manifesto Rakyat Sumatera yang berisi kesepakatan sikap bersama untuk melawan perampasan ruang hidup rakyat. (*)