Solidaritas Perempuan Peringati IWD, Soroti Kebijakan Negara Yang Tak Berkeadilan Gender

Konferensi Pers Solidaritas Perempuan Pada Peringatan Hari Perempuan Sedunia 2026 | Foto : Solidaritas Perempuan

ranjana.id – Jakarta | Solidaritas Perempuan memperingati Hari perempuan sedunia 2026 sebagai ruang bersuara bagi perempuan untuk meneguhkan politik feminis perempuan akar rumput, yang hingga hari ini tetap konsisten berada di jantung perlawanan dan menolak tunduk untuk melawan berbagai bentuk penindasan, ketidakadilan struktural, dan pemiskinan sistemik.

Bagi Solidaritas Perempuan, peringatan ini adalah pengingat bahwa perempuan masih menghadapi berbagai situasi berlapis akibat berbagai kebijakan dan sistem neoliberalisme ekonomi politik global yang diterjemahkan melalui paradigma pembangunan patriarki terus meminggirkan kehidupan perempuan, terutama perempuan akar rumput dan dilanggengkan oleh kekuasaan otokrasi legalism dan kekuatan militeristik sehingga perempuan mengalami dampak paling berlapis.

Dalam rilisnya (8/3/2026), Solidaritas Perempuan menjelaskan bahwa di Berbagai wilayah indonesia, perempuan merupakan subjek yang paling terdampak akibat pembangunan patriarki yang mengakibatkan krisis multidimensi seperti krisis ekologis, krisis ekonomi, dan kebijakan eksploitatif. Ekspansi industri ekstraktif, proyek Strategis Nasional (PSN), Proyek Iklim dan Proyek Infrastruktur lainnya.

Armayanti Sanusi, Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, mengatakan, liberalisasi perdagangan, serta kebijakan ekonomi yang berpihak pada kepentingan korporasi global telah menghancurkan ruang kelola Masyarakat khususnya perempuan, merampas sumber penghidupan, memutus identitas perempuan Petani, nelayan dan Perempuan adat sehingga meningkatkan kerentanan Forced Migration feminisasi migrasi dan human trafficking.

“Perempuan akar rumput terus diperhadapkan pada kebijakan dan sistem ekonomi politik global yang berlandaskan neoliberalisme dan diterjemahkan melalui paradigma pembangunan patriarkal, yang secara sistematis meminggirkan kehidupan perempuan dari akses dan kontrol mereka terhadap sumber daya alam hingga ruang pengambilan Keputusan”, ujarnya.

Ia menambahkan, Undang-Undang Cipta Kerja, berbagai kebijakan dan perjanjian ekonomi justru berpotensi malah semakin memperkuat kerentanan dan situasi perempuan. Perempuan didorong masuk ke dalam sistem kerja upah murah, kehilangan sumber-sumber penghidupan, serta terus menanggung beban kerja reproduktif yang tidak diakui oleh negara. Padahal, negara seharusnya memprioritaskan pengakuan dan perlindungan hak terhadap kerja perawatan seperti buruh migran perempuan dan domestic worker lainnya, serta melindungi ruang hidup perempuan seperti sumber pangan, air, wilayah pesisir dan kelautan, dan pengetahuan lokal yang diwariskan antar generasi.

“Di tengah krisis iklim yang semakin meminggirkan dan memiskinkan perempuan, hal serupa juga tercermin dalam kebijakan dan kerja sama ekonomi, termasuk skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, tidak berlandaskan pada keadilan gender sebagai prinsip utama”, ungkap Armayanti Sanusi.

“Tanpa perlindungan terhadap hak atas tanah, keberlanjutan lingkungan, dan pengakuan terhadap peran perempuan dalam menjaga kehidupan, berbagai kesepakatan negara justru akan semakin memarginalkan perempuan dari sumber-sumber kehidupan yang menopang kehidupan perempuan dan komunitasnya.” tegasnya. (Redaksi – 001)