ranjana.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan telah mengeluarkan anjuran terkait pengaduan buruh PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI), hari ini 22/7/2025.
Anjuran ini merupakan respon dari pengaduan yang dilakukan Serikat Buruh San Xiong (SBSX) terkait gaji buruh yang belum dibayarkan sejak April 2025 lalu dan kewajiban iuran BPJS ketenagakerjaan yang belum dibayarkan PT SXSI.
Hadi Solihin, Ketua SBSX, mengatakan, Disnakertran Lampung Selatan telah mengeluarkan empat anjuran yang wajib dilaksanakan PT SXSI.
Ia menjelaskan, dalam anjuran tersebut manajemen baru PT SXSI diminta membayarkan gaji buruh secara penuh terhitung mulai April 2025 sampai bulan-bulan berikutnya.
“Manajemen baru PT SXSI diminta membayarkan iuran BPJS ketenagakerjaan yang sudah menunggak berbulan-bulan. Selain itu, manajemen baru PT SXSI diminta menonaktifkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan buruh yang telah mengundurkan diri agar klaim JHT-nya keluar.” jelas Hadi Solihin.
“SBSX dan PT SXSI diberi waktu 10 hari untuk menjawab anjuran Disnakertrans itu, terhitung mulai hari ini”, tambahnya.
Hadi Solihin dengan tegas menyatakan bahwa SBSX menerima seluruhnya anjuran tersebut.
“SBSX meminta ke menejemen PT SXSI untuk segera membayar gaji dari bulan April 2025, dan memenuhi seluruh anjuran Disnakertrans Lampung Selatan yang keluar hari ini”. ujar Hadi Solihin.
“Jika PT SXSI tidak menyelesaikan permasalah gaji dan BPJS ketenagakerjaan buruh, kami siap melanjutkan ke PHI”, tutupnya. (Redaksi)