Polemik Berita Oknum “Gentayangan” Di PEKNAS Lampung Jadi Sebab Ketuanya Di Keluarkan

Daliman, Ketua DPW PEKNAS Lampung Yang Dikeluarkan Sepihak Dari Organisasinya (foto : ranjana.id)

Bandar Lampung – Ketua DPW PEKNAS Lampung, Daliman, dikeluarkan dari organisasi yang dipimpinnya.

Hal tersebut diketahuinya pagi tadi, setelah dirinya dikeluarkan dari group whatsapp Ketua-Ketua DPW PEKNAS.

Saat dihubungi via telepon (15/2/2025), Daliman menduga, dikeluarkan dirinya akibat pemberitaan adanya oknum “gentayangan” yang mengatasnamakan kepengurusan yang dipimpinnya mengutip sejumlah uang untuk kepentingan pribadi.

“Tadi pagi saya tahunya dikeluarkan dari group whatsaap, ya artinya dikeluarkan dari organisasi. Saya menduga kuat bahwa kejadian ini karena pemberitaan tentang oknum pengurus DPW yang memungut uang dari mitra pengusaha.” jelas Daliman.

“Dugaan ini kuat karena berita itu sempat jadi bahasan bersama di group wa”, tambahnya.

Daliman juga menduga, oknum tersebut telah menghasut banyak orang untuk menjatuhkan kepengurusan yang dipimpinnya dan menutupi kasus percaloan program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Lampung yang sudah memakan korban.

“Tak masalah saya dikeluarkan. Kalau karena berita itu saya dikeluarkan ya sudah. Saya hanya bertindak sesuai aturan yang ada dan membela korban yang kena tipu. Tidak lebih.” ujar Daliman.

Menurutnya, kasus percaloan program MBG yang terjadi beberapa waktu lalu dapat mencoreng Pemerintah dan dirinya berusaha untuk membela korban yang rugi puluhan juta rupiah.

“Kalau karena membongkar praktek percaloan di DPW Lampung kemarin ada pihak yang terusik, ya saya tidak ikut campur”, ucap Daliman.

“Kalau urusannya kebenaran, pasti akan saya bela korbannya. Dikeluarkan itu risiko membela kebenaran.” tambahnya.

“Kalau saya dikeluarkan secara organisasi, Ketum PEKNAS harusnya mengeluarkan surat resmi dan membuat sidang untuk klarifikasi dan penjelasan, bukan semaunya seperti ini”, tutup Daliman.

Sebelumnya, dalam pemberitaan yang lalu, Daliman menyerukan kepada pengusaha katering yang jadi mitra PEKNAS Lampung untuk tidak meladeni oknum itu dan jika ada pungutan yang dilakukan oknum dapat menempuh jalur hukum dan melaporkan ke PEKNAS Lampung jika si oknum mengatasnamakan PEKNAS. (*)