Pemprov Dukung Penuh Rencana Pembentukan UPT Khusus BKSDA di Lampung

Wagub Lampung, Jihan Nurlela Berdialog Dengan Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho | Foto : Pemprov Lampung

ranjana.id – Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap rencana Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Kementerian Kehutanan, untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus di Provinsi Lampung. Pembentukan UPT tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan kawasan konservasi yang memiliki kompleksitas tinggi di wilayah Lampung.

Dukungan itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menerima kunjungan Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu 28 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BKSDA Bengkulu Agung Nugroho menjelaskan bahwa wilayah kerja balai saat ini mencakup dua provinsi, yakni Bengkulu dan Lampung, dengan total pengelolaan sekitar 40 kawasan konservasi. Dari jumlah tersebut, kawasan konservasi di Lampung memiliki luasan dan kompleksitas yang lebih besar dibandingkan wilayah lainnya, termasuk kawasan yang bernilai strategis nasional dan internasional.

Agung menambahkan bahwa Lampung memiliki tiga kawasan konservasi utama, salah satunya bersifat khusus, yakni Kawasan Krakatau yang telah ditetapkan sebagai World Heritage Site atau situs warisan dunia. Status tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi kawasan dengan nilai ekologis tinggi, termasuk fenomena alam dan keanekaragaman hayati di dalamnya.

Menurut Agung, kondisi tersebut menjadi dasar perlunya pembentukan UPT khusus di Lampung agar pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi dapat dilakukan secara lebih optimal dan responsif.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung memahami dan mendukung upaya BKSDA dalam memperkuat kelembagaan konservasi di daerah.

“Intensitas permasalahan kawasan konservasi di Lampung dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi. Karena itu, diperlukan kekhususan organisasi yang fokus menangani isu-isu konservasi di Provinsi Lampung,” ujar Wagub Jihan.

Selain aspek kelembagaan, Wagub Jihan juga menyoroti keluhan masyarakat yang tinggal di kawasan konservasi, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Salah satu persoalan yang muncul adalah terganggunya mata pencaharian masyarakat akibat hama yang menyerang komoditas utama, seperti kelapa, sehingga menyebabkan penurunan pendapatan secara signifikan.

Ia menyampaikan kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kejenuhan di tengah masyarakat karena dinilai belum tertangani secara komprehensif.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar BKSDA bersama Kementerian Kehutanan dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk melalui pendekatan teknis, konsultasi, serta dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.

Wagub Jihan juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk terus mendukung langkah-langkah strategis dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. (*)