Pembangunan Kotabaru Dilanjutkan, Pemprov Lampung Ajukan Perluasan ke Kemenhut

Rapat Pembahasan Perluasan Kotabaru | Foto: Pemprov Lampung

ranjana.id – Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung berencana memperluas kawasan Kotabaru Bandar Negara (KBN) seluas 4.000 hektare. Rencana tersebut akan diajukan ke Kementerian Kehutanan melalui konsep pengembangan yang disusun sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Perluasan Kotabaru yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/1/2026) kemarin. Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Mulyadi menjelaskan, saat ini kawasan Kotabaru memiliki luas sekitar 1.308 hektare yang difungsikan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung serta lokasi instansi vertikal. Namun, seiring dengan dinamika pembangunan dan meningkatnya kebutuhan ruang, diperlukan perluasan kawasan hingga kurang lebih 4.000 hektare.

Ia mengungkapkan, rencana perluasan tersebut berada di wilayah kawasan hutan. Meski demikian, secara regulasi pemanfaatannya dimungkinkan tanpa harus melalui proses pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menyampaikan draf rencana block plan perluasan kawasan Kotabaru kepada Kementerian Kehutanan agar dapat dikaji sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Mulyadi.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana melakukan audiensi langsung dengan Menteri Kehutanan guna membahas rencana pengembangan Kotabaru secara komprehensif. Langkah ini diambil agar proses perluasan kawasan dapat berjalan lancar serta memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Menurut Mulyadi, perluasan kawasan Kotabaru Bandar Negara membuka peluang besar dalam menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung. Kawasan ini diharapkan dapat mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat konektivitas wilayah.

Ia menegaskan, pengembangan Kotabaru Bandar Negara juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan dan percepatan pembangunan ekonomi.

“Pemerintah Provinsi Lampung siap berkontribusi dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Kawasan Kotabaru Bandar Negara diharapkan menjadi salah satu kontributor utama dalam mencapai target tersebut,” pungkasnya. (*)