ranjana.id – Dari ruang-ruang nonton bareng yang dibubarkan paksa hingga tayang bebas di kanal YouTube yang ditonton ribuan orang dalam hitungan jam, film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” telah menjadi fenomena. Lebih dari sekadar karya sinematik, film garapan Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Jehan Paju Dale ini berhasil membuka luka lama dan memicu diskusi nasional tentang nasib tanah adat serta masa depan demokrasi di Indonesia.
Bukan Tentang Hewan, Tapi Tentang Martabat
Jangan biarkan judulnya menyesatkan. “Pesta Babi” bukanlah film horor atau kuliner. Judul ini merujuk pada sebuah ritual adat sakral di Papua Selatan yang sarat makna persaudaraan, kehormatan, dan perlawanan.
Film ini membawa penonton ke wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, di mana 2,5 juta hektare hutan—yang merupakan hak ulayat suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu—sedang dibabat habis . Atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk ketahanan pangan dan transisi energi (bioetanol tebu dan biodiesel sawit), puluhan perusahaan dengan ribuan alat berat masuk, didukung oleh ribuan tentara yang dikerahkan untuk mengamankan proyek .
Film ini merekam bagaimana pembangunan yang digadang-gadang sebagai kemajuan itu justru terasa seperti “kolonialisme di zaman kita.” Masyarakat adat yang hidupnya bergantung pada hutan harus berhadapan dengan buldoser dan aparat demi mempertahankan ruang hidup mereka .
Narasi Perlawanan: Salib Merah dan “Pesta Babi”
Salah satu daya ledak film ini adalah penggambarannya tentang resistensi masyarakat adat. Bukan dengan kekerasan senjata, mereka melakukan perlawanan simbolis yang kuat: memasang ribuan palang adat dan salib merah raksasa di tanah mereka sebagai bentuk penolakan terhadap perusahaan dan militer .
Ritual “Pesta Babi” sendiri, yang menjadi judul film, digelar sebagai bentuk pemanggangan semangat dan penguatan tekad untuk melawan. Kamera merekam bagaimana masyarakat adat bertransformasi dari korban menjadi pejuang, menempuh jalur hukum hingga ke Jakarta, membangun jaringan solidaritas, dan mempertahankan identitas budaya mereka di tengah tekanan .
Jalan Berliku Menuju Pemutaran: Pembubaran & Pembajakan
Perjalanan film ini tidak mulus. Sebelum resmi tayang di YouTube pada 22 Mei 2026, film ini didistribusikan melalui gerakan nonton bareng (nobar) mandiri. Antusiasme luar biasa: lebih dari 1.800 titik nobar dan 15.000 pendaftar . Namun di mana pun ia diputar, bayang-bayang “sensor” selalu menghantui.
Tim produksi mencatat setidaknya ada 52 titik di seluruh Indonesia yang mengalami upaya penghalangan, mulai dari intimidasi, persekusi, hingga pembubaran paksa oleh aparat, termasuk oleh oknum TNI . Peristiwa pembubaran di Universitas Mataram dan Ternate menjadi sorotan, di mana militer merasa berhak melarang kegiatan sipil yang dianggap “provokatif” . Bahkan Ketua DPR, Puan Maharani, turut angkat bicara mengenai insiden ini .
Fenomena menarik lainnya adalah maraknya pembajakan. Ada sekitar 150 akun YouTube yang mengunggah film ini tanpa izin, sebuah “pelanggaran hak cipta” yang justru menjadi barometer betapa tingginya rasa penasaran publik terhadap sebuah film yang “dilarang” .
Trilogi Kegelisahan dan Perang Propaganda
Pengamat menilai “Pesta Babi” adalah bagian dari trilogi dokumenter Watchdoc bersama “Sexy Killers” dan “Dirty Vote”. Ketiganya membedah relasi kuasa antara penguasa, oligarki, dan kerusakan ekologis .
Namun, tidak semua pihak sepakat. Suara kritis datang dari kalangan politisi seperti Azis Subekti (Gerindra) yang mengingatkan agar film ini tidak dibaca secara emosional. Ia berargumen bahwa Papua membutuhkan pembangunan untuk keluar dari kemiskinan (IPM Merauke 75,11 vs Asmat 58,55), dan narasi film ini berisiko menjadi “perang propaganda modern” yang mendelegitimasi negara serta mengabaikan kompleksitas realitas Papua.
Menonton “Pesta Babi”: Antara Hak Cipta dan Kebebasan Informasi
Kabar baiknya, sejak 22 Mei 2026, film berdurasi 95 menit ini dapat disaksikan secara gratis dan legal di kanal YouTube Jubi TV atau akun resmi Ekspedisi Indonesia Baru .
Pemerintah melalui Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan tidak ada larangan resmi, meski ia menyebut judul film ini “provokatif” . Bagi Masyarakat Adat Papua seperti Vincen Kwipalo, film ini adalah alat perjuangan: “Saya komitmen sampai titik darah penghabisan, saya akan berjuang… keajaiban akan terjadi” .
“Pesta Babi” bukan sekadar tontonan. Ini adalah dokumen saksi bisu atas sebuah tragedi ekologi dan kemanusiaan yang sedang berlangsung. Menontonnya mungkin membuat tidak nyaman, tetapi tidak menontonnya bukanlah solusi. (Redaksi)
Link Resmi Film “Pesta Babi”: https://youtu.be/MpdrWgDRVf8?si=X-OBKkdW7S0JMF3U






