Kemenko Polkam Dorong Penguatan Pelindungan Anak di Ruang Digital

ranjana.id – Bandar | Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan sistem pelindungan anak di ruang digital. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Penanganan Eksploitasi Seksual Anak Online.

Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Transnasional Kemenko Polkam, Adhi Satya Perkasa, menegaskan isu ini menjadi perhatian serius. Pemerintah menilai eksploitasi seksual anak daring sebagai ancaman nyata.

Ia menyebut Kemenko Polkam berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Koordinasi juga melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

“Forum ini sangat penting sebagai ruang konsolidasi kebijakan berbasis data. Ini bukti untuk memperkuat arsitektur tata kelola pelindungan anak di ruang digital,” ujar Adhi dalam keterangan pers.

Adhi menjelaskan penetrasi internet nasional menjangkau sebagian besar populasi, termasuk remaja. Kondisi ini menghadirkan manfaat besar sekaligus risiko yang meningkat.

Ia menyoroti perkembangan kecerdasan artifisial generatif yang membawa tantangan baru. Ancaman seperti deepfake dan manipulasi visual berpotensi disalahgunakan untuk eksploitasi.

Karena itu, pemerintah mendorong pendekatan kolaboratif menghadapi ancaman di ruang siber. Sinergi multipihak dinilai penting untuk memperkuat perlindungan anak.

“Pelindungan anak di ranah daring membutuhkan sinergi multipihak, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia pendidikan. Begitu pula multiplatform digital agar kebijakan, pencegahan, dan penegakan hukum berjalan selaras,” ujarnya.

Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pendekatan komprehensif dinilai perlu dari edukasi hingga penegakan hukum.

“Melindungi anak di ranah daring bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau platform. Ini tanggung jawab kita semua sebagai bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menegaskan peran keluarga sangat krusial. Ia menyebut keluarga menjadi fondasi utama pelindungan anak.

“Keluarga adalah garda terdepan dalam pelindungan anak, termasuk ketika anak berinteraksi di ruang digital. Penguatan kapasitas orang tua menjadi kunci agar pendampingan dilakukan secara tepat dan adaptif,” ujarnya.

Woro menambahkan koordinasi lintas kementerian perlu terus diperkuat. Kemitraan dengan masyarakat dan dunia usaha dinilai penting agar kebijakan berjalan efektif. (*)