ranjana.id – Jakarta | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi khusus Waisak kepada narapidana dan anak binaan beragama Buddha. Pemberian hak tersebut menjangkau lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.
Sebanyak 1.052 narapidana dan anak binaan menerima remisi serta pengurangan masa pidana. Program itu diberikan pada peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan remisi diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif selama menjalani pembinaan.
“Ini bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku positif. Mereka juga aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana,” kata Agus dalam keterangan tertulis diterima RRI, Minggu, 31 Mei 2026.
Dari total penerima, sebanyak 1.041 orang memperoleh Remisi Khusus I. Remisi tersebut berupa pengurangan sebagian masa pidana yang sedang dijalani.
Sebanyak enam narapidana menerima Remisi Khusus II dan langsung bebas. Sementara lima anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Khusus I.
Data Kemenimipas menunjukkan terdapat 1.944 narapidana dan tahanan beragama Buddha. Dari jumlah itu, 1.047 orang memenuhi syarat menerima remisi khusus.
Penerima remisi terbanyak berasal dari Sumatera Utara dengan 186 orang. Kalimantan Barat dan DKI Jakarta menyusul masing-masing 163 serta 140 penerima.
Agus berharap remisi menjadi motivasi bagi warga binaan memperbaiki diri. Mereka juga diharapkan siap kembali berintegrasi secara sehat di masyarakat.
“Momentum Waisak menjadi sarana refleksi dan pengendalian diri. Kualitas spiritual serta moral harus terus ditingkatkan dalam kehidupan,” ujarnya.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan, jumlah tahanan dan narapidana mencapai 270.779 orang. Angka tersebut terdiri atas 55.457 tahanan dan 215.322 narapidana.
Sementara jumlah anak dan anak binaan mencapai 1.663 orang. Data tersebut terdiri atas 323 anak dan 1.340 anak binaan di seluruh Indonesia. (*)






