Gubernur Lampung Komitmen Mendorong Penanganan Konflik Gajah-Manusia Di TNWK

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Foto : Diskominfotik Lampung

ranjana.id – Lampung Timur | Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan konflik gajah dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) melalui pembangunan batas kawasan permanen berbasis kajian teknis dan masukan masyarakat desa penyangga.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam dalam rangka mitigasi konflik gajah dan manusia di Balai Taman Nasional Way Kambas, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu 25 Januari 2026.

Gubernur menyampaikan, dialog digelar untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta usulan masyarakat yang selama puluhan tahun terdampak konflik dengan gajah liar. Menurutnya, masukan masyarakat menjadi dasar utama dalam merumuskan kebijakan mitigasi yang bersifat permanen dan berkelanjutan.

“Ini bukan acara seremonial. Kita datang untuk mendengar langsung masyarakat, karena merekalah yang paling merasakan dampak konflik ini. Solusi ke depan harus berangkat dari kondisi riil di lapangan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Gubernur menegaskan, konflik gajah dan manusia di Way Kambas tidak dapat lagi diselesaikan dengan pendekatan sementara. Pemerintah menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang hampir 60–70 kilometer yang disesuaikan dengan karakter wilayah, mulai dari rawa, sungai, hingga tanah keras.

“Tim teknis akan segera turun melakukan feasibility study. Kita pastikan pembatas ini kuat, ramah lingkungan, tidak mengganggu pergerakan gajah, dan tidak merugikan masyarakat,” kata Gubernur.

Ia juga mengungkapkan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Way Kambas sangat serius. Presiden Prabowo Subianto menjadikan konflik gajah dan manusia di TNWK sebagai isu prioritas nasional, bahkan dibahas dalam kerja sama strategis internasional.

Gubernur menambahkan, Way Kambas dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki kompleksitas tinggi, dengan luas kawasan sekitar 125.000 hektare yang berbatasan langsung dengan wilayah permukiman ratusan ribu penduduk. Keberhasilan mitigasi konflik di TNWK diharapkan menjadi model nasional bagi taman nasional lain di Indonesia.

Selain pembangunan batas kawasan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memperkuat pengamanan serta pelibatan masyarakat. Gubernur mengakui jumlah polisi hutan yang saat ini terbatas tidak sebanding dengan luas kawasan TNWK.

“Kita akan melibatkan masyarakat melalui satgas desa dan kemitraan konservasi. Masyarakat bukan objek, tetapi mitra utama dalam menjaga hutan dan satwa,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat desa penyangga menyampaikan harapan agar pemerintah segera merealisasikan langkah konkret serta memberikan perlindungan bagi petani yang terdampak konflik satwa liar.

Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam ini menandai arah baru penanganan konflik satwa dan manusia yang tidak lagi bersifat reaktif, melainkan terintegrasi dalam kebijakan konservasi yang berbasis ekologi, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat menempatkan Taman Nasional Way Kambas sebagai model mitigasi konflik satwa liar. Keberhasilan program ini diharapkan menjadi rujukan nasional bagi taman nasional lain yang menghadapi persoalan serupa, sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. (*)