Gubernur Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung Masa Bakti 2026–2031

Gubernur Lampung Berfoto Bersama Dengan Pengurus KTNA Lampung Masa Bakti 2026–2031 | Foto : Pemprov Lampung

ranjana.id – Lampung Selatan | Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan 44 orang Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031 di Aula Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu 31 Januari 2026.

Pengukuhan yang disaksikan Ketua Umum KTNA Nasional H. Mohamad Yadi Sofyan Noor tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 044/SKEP/KTNA NASIONAL/I/2026 tentang Susunan Pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031. Kepengurusan baru ini diketuai oleh Hanan A. Rozak.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang juga Pembina KTNA Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Lampung, dengan petani dan nelayan sebagai garda terdepan penjaga ketahanan pangan daerah.

Gubernur menekankan peran strategis KTNA sebagai mitra pemerintah dalam menyerap aspirasi petani dan nelayan sekaligus sebagai wadah peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian. Menurutnya, arah pembangunan pertanian Lampung sejalan dengan kebijakan nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Astacita, khususnya pada agenda kemandirian pangan, kemandirian ekonomi, hilirisasi pertanian, dan pembangunan dari desa.

“Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan. Peningkatan produksi harus dibarengi perlindungan harga, penguatan nilai tambah, dan perbaikan tata niaga agar kesejahteraan petani benar-benar meningkat,” ujar Gubernur.

Dalam konteks tersebut, Gubernur mendorong KTNA berperan aktif dalam pengembangan hilirisasi produk pertanian melalui pengolahan pasca-panen guna meningkatkan daya saing komoditas unggulan Lampung. Ia juga menyoroti pentingnya modernisasi pertanian melalui pemanfaatan teknologi dan mekanisasi sebagai langkah adaptif menghadapi perubahan iklim dan mendorong regenerasi petani.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Mirza telah menginstruksikan pengadaan fasilitas pengering (dryer) di setiap kabupaten untuk menjaga stabilitas harga hasil panen. Selain itu, Pemprov Lampung juga terus meningkatkan fasilitas produksi pupuk organik cair gratis untuk menjangkau hingga satu juta hektare lahan pertanian.

Ia berharap pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031 dapat bekerja secara proaktif, inovatif, dan mampu merangkul petani milenial demi mewujudkan pertanian Lampung yang mandiri, modern, dan berdaya saing. (*)