FKPB : Negara Harus Tegas Tangkap Aktor Penyebab Bencana Sumatera Dan Tingkatkan Anggaran Tanggap Bencana

Hadi Sutrisno, Ketua FKPB (Foto : FKPB)

ranjana.id Forum Komunitas Petani Bersama (FKPB) mengkritisi kehadiran Negara ditengah tengah bencana Sumatera akibat banjir bandang dan longsor di berbagai wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Dalam rilisnya (13/12/2025), Ketua FKPB Sutrisno menilai bahwa bencana di Sumatera bukan bencana alam yang alami tetapi tebih tepatnya bencana ekologis akibat kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem yang dilakukan manusia.

“Bencana Sumatera di Aceh, SUmatera Utara dan Sumatera Barat jelas diakibatkan oleh tangan dan akal jahat manusia yang tak memikirkan orang lain dalam mengeksploitasi alam dan hutan,” ujar Hadi Sutrisno.

Ia menambahkan, hehadiran Negara yang diwakili kekuasaan pemerintah cenderung abai dan tidak dapat menjaga alam dan lingkungan hidup dengan pemberian perizinan perusahaan kecil maupun raksasa untuk menggunduli hutan demi kepentingan tambang dan perkebunan sawit. Kerusakan alam ini tak terkendali dan berimbas bencana banjir dan longsor besar yang merenggut korban jiwa dan membuat ribuan orang menderita.

“Kami juga menyayangkan keterlibatan para pejabat negara yang mempunyai ribuan hektare atas penguasaan lahan tanah perkebunan untuk kepentingan pribadi. Lalu kapan para pemerintah dan wakil rakyat berkerja serius untuk kepentingan rakyat, jabatan dan kekuasaan hanya dijadikan Alat untuk penindasan dan penghisapan yang terus memenggal Hak kesejahteraan rakyat sipil.” kata Hadi Sutrino.

FKPB secara tegas mengingatkan kepada pemerintah agar agar hadir dan berkerja benar-benar untuk kepentingan rakyat bukan untuk golongan dan ekonomi. Selain itu, pemerintah harus didesak untuk melakukan moratorium pembabatan hutan dengan alasan apa pun mengingat kerugian yang timbul justru lebih besar dari pada devisa hasil tambang dan kebun yang hanya memperkaya pemiliknya.

“FKPB juga mengingatkan Pemerintah untuk tak malu dan ragu menetapkan status bencana nasional jika dampak dan kerusakan yang ditanggung rakyat kelewat besar. Juga selidiki penyebab bencananya, jika ada pelanggaran hukum segera proses.” tegas Hadi Sutrino.

“Soal anggaran tanggap bencana juga harus jadi prioritas setiap pemerintah daerah, minimal 10 persen dari APBD yang ada. Jadi kalau ada bencana, rakyat segera mendapat bantuan dan sarana pra sarana dapat segera diperbaiki untuk pemulihan kehidupan pasca bencana.” pungkasnya. (Redaksi)