AJI Bandar Lampung Kecam Aksi Teror Kepala Babi Yang Dialami Redaksi Tempo

AJI Bandar Lampung Mendesak Aparat Merespon Dan Menindaklanjuti Kasus Teror Kepala Babi Yang Dialami Redaksi Tempo (foto : Istimewa)

Bandar Lampung, ranjana.id Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menyesalkan dan mengecam keras insiden pengiriman kepala babi ke kantor Tempo. Tindakan ini jelas merupakan bentuk ancaman dan intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga merusak kebebasan pers yang dilindungi oleh konstitusi.

Ini menunjukkan adanya upaya untuk menakut-nakuti jurnalis agar tidak melakukan tugas jurnalistik mereka dengan bebas dan independen.

Dian Wahyu Kusuma, Ketua AJI Bandar Lampung, menyatakan, secara organisasional AJI Bandar Lampung menuntut agar pelaku dihukum dengan tegas dan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Menurutnya, ancaman seperti ini biasanya didasari oleh ketidakpuasan atau ketakutan dari pihak tertentu terhadap pemberitaan atau laporan yang dibuat oleh media. Bisa jadi, pihak yang merasa terganggu dengan laporan tersebut berusaha menekan jurnalis dan media dengan cara yang sangat ekstrem, seperti mengirimkan kepala babi.

“Tapi, apapun alasannya, ancaman terhadap jurnalis adalah bentuk serangan terhadap demokrasi itu sendiri. AJI menegaskan tidak ada alasan yang membenarkan intimidasi semacam ini terhadap jurnalis.” tegas Dian melalui pesan whatsapp (22/3/2025).

Ia meminta Pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas dalam melindungi jurnalis dan harus memastikan bahwa setiap ancaman atau kekerasan terhadap jurnalis diproses secara hukum dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“Kami berharap agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan, cepat, dan tegas. Pihak berwenang harus berusaha keras untuk mengungkap siapa yang berada di balik ancaman tersebut. Kemudian, memastikan bahwa mereka dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.” kata Dian.

“Selain itu, kami juga berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak dan menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia”, tambahnya.

Kedepan, AJI menginginkan adanya kebijakan yang lebih baik dalam mendukung kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. Selain itu, kasus intimidasi terhadap jurnalis memang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Bandar Lampung, wajib mendapat respon dan penanganan yang memadai dari pihak berwenang.

Dian menambahkan, sebagai Ketua AJI Bandar Lampung, dirinya berharap agar aparat penegak hukum di daerah semakin peka terhadap kasus intimidasi terhadap jurnalis. Lalu, perhatian pemerintah dalam menangani kasus ini masih perlu ditingkatkan. Kami berharap agar setiap ancaman terhadap jurnalis segera mendapatkan perhatian serius dan diselesaikan dengan cepat dan tuntas.

“Kepada masyarakat, saya ingin mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak dasar yang perlu kita jaga bersama”, katanya.

Ia juga manabahkan, media yang bebas dan independen sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kepada jurnalis, saya ingin mengingatkan bahwa kita harus tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalistik dengan integritas dan profesionalisme, meskipun banyak tantangan yang dihadapi. AJI selalu siap mendukung setiap jurnalis yang menghadapi intimidasi dan ancaman.” tutup Dian. (*)