ranjana.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung The Indonesian Institute menggelar diskusi bertema Menjaga dan Memperjuangkan Kebebasan Akademik.
Diskusi tersebut digelar di Djaya House, Kedaton, pada Kamis malam, 4/9/2025, menghadirkan Adinda Tenriangke Muchtar (Direktur Eksekutif The Indonesian Institute), Vina Oktavia (Sekretaris AJI Bandar Lampung), dan Nafiska Naila Chandra (Koordinator Aliansi Pers Mahasiswa Lampung), sebagai narasumber, serta Bella Ibnaty Sardio (AJI Bandar Lampung) sebagai moderator.
Adinda Tenriangke Muchtar menyoroti bahwa kebebasan akademik sebagai syarat penting bagi kemajuan demokrasi yang di Indonesia. Namun, berdasarkan penelitian The Indonesian Institute, tercatan banyak pelanggaran kebebasan dan mimbar akademik terjadi di Indonesia.
“Sering sekali kita melihat dan mendengar mahasiswa dan dosen jadi tunduk pada otoritas kampus, mengalami kekerasan, dan diancam dicabut beasiswanya saat memanfaatkan kebebasan dan mimbar akademik”, katanya.
Sementara itu, Nafiska Naila Chandra, menceritakan pengalaman pribadinya yang diminta untuk tidak mengkrtitik kampus ketika menulis berita tentang hal yang salah di kampus.
“Waktu itu saya menulis tentang sampah di kampus. Tapi diminta untuk di take down dan diminta untuk tidak menulis hal-hal jelek tentang kampus”, cerita Naila.
Senada, Vina Oktavia, juga bercerita tentang kampus yang terkesan tertutup dan membatasi informasi ketika petinggi kampus bermasalah hukum.
“Saya sempat merasakan ketertutupan kampus saat meliput kasus korupsi yang melibatkan salah seorang rektor. Terakhir kita lihat juga soal kasus meninggalnya mahasiswa yang diduga karena seniornya. Semua serba terbatas informasinya.
Para narasumber dan peserta diskusi sepakat bahwa media berperan penting sebagai salah satu pilar demokrasi untuk menyuarakan dinamika di lingkungan kampus.
Diskusi publik tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama memperjuangkan kebebasan akademik di Indonesia. (Redaksi)