ranjana.id – Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) kian memantapkan langkah dalam memperjuangkan terbentuknya Brebes Selatan sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Setelah melalui tahapan panjang di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, fokus perjuangan kini diarahkan pada proses lanjutan di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam agenda silaturahmi dan konsolidasi masyarakat Brebes Selatan yang digelar di Rumah Makan Kebun Lumpang, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini dihadiri unsur komite, perwakilan pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dari wilayah Brebes Selatan.
Ketua KPPKB, Imam Santoso, menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan stabilitas gerakan di tengah dinamika perjuangan pemekaran. Ia mengingatkan seluruh elemen agar tidak mudah terpancing provokasi yang berpotensi menghambat proses administratif maupun politik di tingkat provinsi.
“Perjuangan ini harus dijalani dengan kepala dingin. Provokasi hanya akan merugikan kepentingan bersama. Kita fokus pada tujuan utama, yaitu terwujudnya Brebes Selatan sebagai daerah otonomi baru,” ujar Imam dalam sambutannya.
Menjelang tahapan tersebut, Sekretaris Jenderal Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KP2KB), Agus Sutiono, mengungkapkan bahwa pihaknya mulai mematangkan persiapan aksi massa yang direncanakan berlangsung di Semarang pada 27 April 2026. Aksi ini disebut sebagai bagian dari upaya pengawalan proses pemekaran Brebes Selatan agar tetap berada dalam koridor konstitusional.
“Untuk aksi 27 April 2026, kami menargetkan pemberangkatan sekitar 50 bus dari berbagai titik di Brebes Selatan. Ini bentuk keseriusan dan komitmen masyarakat dalam mengawal perjuangan pemekaran hingga tuntas,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa aksi tersebut dirancang secara tertib, damai, dan berkoordinasi dengan aparat serta pemerintah daerah. Menurutnya, kehadiran ribuan warga ke ibu kota provinsi diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi pemekaran Brebes Selatan memiliki dukungan riil dari akar rumput.
“Ini bukan aksi emosional, melainkan gerakan terukur dan terorganisir. Tujuan kami satu, memastikan suara masyarakat Brebes Selatan didengar dan ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan di tingkat provinsi,” tambahnya.
Dari sisi pemerintah daerah, perwakilan Bupati Brebes melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Brebes, Eko Purwanto, menyampaikan bahwa secara administratif, usulan pemekaran Brebes Selatan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
“Per 18 Agustus 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyatakan dokumen administrasi pemekaran Brebes Selatan lengkap. Tahapan selanjutnya adalah Focus Group Discussion (FGD) serta agenda kunjungan DPRD Provinsi ke wilayah Brebes Selatan,” kata Eko.
Ia menjelaskan, proses pemekaran telah melalui sejumlah fase penting, termasuk Paripurna DPRD Kabupaten Brebes pada 2018. Landasan hukum yang digunakan masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Tidak diperlukan kajian akademik baru. Yang dibutuhkan adalah pemutakhiran data, seperti jumlah penduduk, kondisi ekonomi, dan indikator sosial lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Bumiayu, Cecep Aji Suganda, memastikan bahwa situasi sosial di wilayah Brebes Selatan tetap aman dan kondusif. Ia menilai berbagai dinamika yang muncul lebih mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap masa depan daerahnya.
“Ini bukan gejolak, melainkan ekspresi semangat. Inisiatif pemekaran lahir dari masyarakat, sementara pemerintah hadir untuk memfasilitasi sesuai aturan,” ungkap Cecep.
Ia juga mengapresiasi konsistensi perjuangan masyarakat yang dinilainya sebagai bentuk tanggung jawab moral demi generasi mendatang.
“Apa yang diperjuangkan hari ini adalah warisan sejarah. Anak cucu kita kelak akan mengenang ikhtiar ini sebagai upaya menghadirkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, KPPKB turut memaparkan agenda strategis ke depan. Di antaranya rencana peluncuran Sekretariat Komite Percepatan Pemekaran Brebes Selatan pada 1 Februari 2026, serta rencana aksi massa di Semarang pada 27 April 2026.
Sekretariat tersebut diharapkan menjadi pusat konsolidasi gerakan sekaligus simbol keseriusan perjuangan pemekaran Brebes Selatan di tingkat provinsi hingga nasional.
“Perjalanan ini memang panjang dan penuh dinamika. Perbedaan pandangan adalah hal wajar, namun yang terpenting kita tetap satu barisan dan menjaga kebersamaan,” pungkas Imam Santoso. (*)






