ranjana.id – Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandar Lampung menggelar pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor pencegahan kekeran terhadap perempuan dan anak pada 27-28 Agustus 2025.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Gedung PTSP lantai 9 ini, Dinas PPPA Bandar Lampung mengundang 76 orang Satgas PPK Sekolah SMP se Bandar Lampung untuk memperkuat pemahaman bersama tentang pentingnya pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Bandar Lampung.
Kepala Dinas (Kadis) PPPA, Maryamah, dalam sambutannya, mengatakan, pertemuan dan koordinasi ini penting dilaksanakan karena jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Bandar Lampung tertinggi di Provinsi Lampung.
“Dinas PPPA Bandar Lampung memandang penting mengundang Bapak Ibu Guru Satgas PPK Sekolah SMP di Bandar Lampung untuk sama-sama menyatukan pandangan dan merumuskan langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini penting karena rata-rata kasus yang dilaporkan dan ditangani Dinas PPPA korbannya anak dan sebagian besar adalah kekerasan seksual.” jelas Kadis PPPA Bandar Lampung (27/8/2025).
Ia menambahkan, kerjasama lintas sektor sangat penting dilakukan, terutama dengan pihak sekolah, untuk menurunkan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dan upaya pencegahannya.
“Keterlibatan guru, orang tua, lingkungan dan Pemerintah, sangat penting untuk mencegah bertambahnya kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Apalagi diera digital, ada yang disebut KBGO dan itu nyata terjadi disekitar kita.” tambahnya.
“Maka kita harus bekerjasama melakukan pencegahan dan penanganan kasus karena tanggungjawab mempersiapkan genarasi muda penerus bangsa. Tugas kita melindungi anak agar mereka fokus belajar sebagai calon pemimpin masa depan yang terhindar dari KBGO.” pungkasnya.
Pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor pencegahan kekeran terhadap perempuan dan anak yang dilaksanakan ini menghadirkan Rifky Indrawan (Relawan TIK Lampung), Tahura Malagano (Advokat dan Akademisi), dan Sely Fitriani (Lamban Puan), sebagai narasumber. (Redaksi)