ranjana.id – Badan Legilasi (Baleg) DPR-RI mengunjungi Lampung untuk mengetahui lebih lanjut masalah tata niaga singkong yang menjadi polemik dikalangan petani. Pada kunjungan kerja yang dilakukan pada 13/7/2025 lalu tersebut, ketiadaan payung hukum singkong sebagai komoditas ekonomi strategis menjadi fokus utama Baleg DPR-RI.
Bob Hasan, Ketua Baleg DPR-RI menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha merumuskan regulasi yang tepat untuk menjadi payung hukum komoditas singkong. Ia juga menegaskan bahwa permasalahan singkong harus ada solusi jangka panjang tak hanya solusi jangka pendek dengan kenaikan harga.
Kunjungan kerja Baleg DPR-RI dan janji akan merumuskan regulasi dan payung hukum untuk komoditas singkong ini diapresiasi Aliansi Petani Singkong Lampung. Mereka menilai, perjuangan petani singkong Lampung terus bergulir dan mendapat perhatian dari badan legislasi Indonesia.
Maradoni, Ketua Aliansi Petani Singkong Lampung, saat ditemui 15/7/2025, menilai kunjungan kerja Baleg DPR-RI ke Lampung untuk mengetahui langsung permasalahan komoditi singkong adalah langkah strategis yang perlu didukung.
“Apresiasi mendalam atas buah perjuangan seluruh petani singkong di Lampung selama ini. Bleg DPR-RI turun langsung ke Lampung terkait tata niaga singkong yang menjadi keluhan kami, petani singkong, selama ini. kata Mardoni yang akrab dengan julukan Si Peci Merah.
Ia berharap, Baleg DPR-RI dapat mempercepat lahirnya payung hukum untuk komoditas singkong yang dapat mewakili kepentingan kesejahteraan petani dan diterima industri tapioka dan pengusaha singkong.
“Apa yang dirasakan oleh petani singkong saat ini memang betul-betul sangat memprihatinkan. Keadaan ekonomi petani menurun, ditambah lagi situasi dan keadaan anak sekolah, juga kewajiban mebayar BPJS kesehatan.” jelas Mardoni
“Ini momentum, Baleg DPR-RI berjanji akan mendorong payung hukum yang menjadikan singkong sebagai komoditas strategis dan memperbaiki tata niaga singkong. Harapan kami, Baleg DPR-RI berpegang pada nilai-nilai kemanusiaan untuk melihat nasib petani yang bekerja keras menanam, merawat dan memanen singkong. Tak hanya bicara soal harga.” tambahnya
Lebih lanjut, Aliansi Petani Singkong Lampung berharap Baleg DPR-RI tetap amanah dalam menjalankan fungsi legislasinya tanpa terinterupsi pragmatisme dan kepentingan pribadi atau tekanan politik dan pihak tertentu dalam merumuskan regulasi dan peraturan terkait tata niaga singkong di Indonesia. Mereka juga akan terus bersama Baleg DPR-RI mengawal lahirnya payung hukum terkait singkong yang adil bagi petani dan industri tapioka.
“Terimakasih kepada seluruh elemen yang telah memberikan support kepada perjuangan para petani Singkong. Insya Allah ini menjadi jembatan bagi Baleg DPR-RI agar membuat semua pihak, petani dan industri tersenyum. Terimakasih yang mendalam untuk anggota DPRD Lampung, DPD RI, adik-adik mahasiswa, serta Gubernur Lampung RMD, sehingga kami bisa mengadu ke DPR-RI dan bertemu langsung dengan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.” ucap Mardoni.
“Kami berpesan kepada para petani agar bersabar, berikan ruang kepada Baleg DPR-RI untuk bekerja. Jangan terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan yang membuat keruh suasana. Baik petani maupun pengusaha, semua menghadapi dilema terkai harga. Petani singkong terjepit harga komoditi yang rendah, sedangkan pengusaha menengah ke bawah terhimpit dengan membludaknya impor tapioka.” tutup Si Peci Merah. (Redaksi)