Dinkop UKM Lampung Siap Dampingi Perizinan Usaha UMKM

Kantor Dinas Koperasasi Dan UMKM Provinsi Lampung | Foto: Istimewa

ranjana.id – Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM),menyatakan siap mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)/ dalam proses pengurusan perizinan usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Dr. Fitrianita Damhuri, kepada RRI menjelaskan, pendampingan proses pengurusan perizinan usaha dilakukan pihaknya dalam membantu pelaku UMKM agar terhubungdengan instansi yang memiliki kewenangan penerbitan izin.

“Jadi kita siap untuk melakukan proses pendampingan dan menghubungkan UMKM itu dengan teman-teman yang memang berkewenangan untuk mengeluarkan izin,” ujar Fitrianita kepada RRI, Jumat 23 Oktober 2026.

Fitrianita menambahkan, dalam proses pendampingan pengurusan izin usaha, Dinas Koperasi dan UKM Lampung mendampingi sampai UMKM memenuhi standar untuk mendapatkan izin.

“Iya karena kewenangannya tidak ada di kita. Tapi kita dampingi sampai standar untuk bisa mendapatkan izin itu bisa terbentuk,” kata Fitrianita.

Upaya pendampingan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung dalam membantu pelaku UMKM memperoleh perizinan usaha mendapat respon dari pelaku UMKM. Seorang pelaku usaha ayam geprek di Kota Bandar Lampung, Yoga mengatakan, kepemilikan surat izin usaha dapat membuatnya lebih tenang dalam menjalankan usahanya.

“Jadi kalau seumpama ada orang yang mau ngusik atau mau minta kita pindah atau gimana-gimana. Intinya kalau ada suratnya kan udah tenang gitu aja sih,” ujar Yoga. (*)