WALHI Sumbar Surati Kapolda Baru, Soroti Tambang Emas Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) | Foto: Istimewa

ranjana.id – Padang | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat melayangkan surat terbuka kepada Kapolda Sumbar yang baru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, terkait persoalan penegakan hukum lingkungan hidup dan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sumatera Barat.

Irjen Djati diketahui menggantikan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP/2026 tertanggal 7 Mei 2026. Meski proses serah terima jabatan (sertijab) belum dilaksanakan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, WALHI Sumbar telah menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pimpinan baru Polda Sumbar tersebut.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumbar, Tommy Adam, mengatakan aktivitas pertambangan emas ilegal di Sumbar sudah berlangsung lama dan semakin masif. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya terjadi di kawasan sungai, tetapi juga merambah perbukitan hingga lahan pertanian masyarakat.

“Kami sudah mengingatkan sejak lama bahwa aktivitas tambang emas ilegal berlangsung masif dan aktif di sungai, bukit hingga lahan pertanian masyarakat di Sumbar,” kata Tommy Adam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).

Tommy mengungkapkan, WALHI Sumbar sebelumnya juga telah melaporkan dugaan kejahatan pertambangan tersebut kepada Polda Sumbar dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun hingga kini, aktivitas tambang ilegal dinilai masih terus berlangsung tanpa penindakan yang sistematis dan menyeluruh.

Ia menilai peristiwa hanyutnya ponton tambang di aliran sungai beberapa waktu lalu menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di daerah.

Menurut Tommy, kejadian tersebut menunjukkan adanya pembiaran dari berbagai pihak terhadap praktik pertambangan ilegal yang selama ini merusak lingkungan hidup.

“Peristiwa ponton hanyut itu memperlihatkan bagaimana pemerintah daerah mulai dari bupati, gubernur hingga aparat kepolisian, baik polsek, polres maupun polda, membiarkan kejahatan tambang emas berlangsung tanpa penindakan serius,” ujarnya.

Baca Juga  Cuaca Fluktuatif, Kalaksa BPBD Sulbar Minta TRC Siaga Penuh Hadapi Potensi Bencana

WALHI Sumbar juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang disebut semakin nyata akibat eksploitasi alam yang tidak terkendali selama bertahun-tahun.

Tommy menyebut kondisi lingkungan yang rusak saat ini merupakan konsekuensi dari lemahnya pengawasan serta minimnya tindakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Alam sedang memperlihatkan kebengisannya atas kerusakan yang dibiarkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Selain berdampak di wilayah Sumbar, WALHI menilai aktivitas tambang ilegal juga berpotensi memunculkan dampak lintas daerah. Ponton-ponton tambang yang hanyut diperkirakan dapat terbawa hingga wilayah Kuantan Singingi, Provinsi Riau, bahkan bermuara ke Laut Cina Selatan.

Atas kondisi tersebut, WALHI Sumbar mendesak adanya langkah tegas dan pertanggungjawaban dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dalam menangani persoalan tambang emas ilegal di Sumatera Barat.

“Kami menuntut pertanggungjawaban bupati, gubernur dan Kapolda Sumbar atas peristiwa ini,” tegas Tommy Adam. (*)