Bupati Pringsewu: Juru Sembelih Halal Bukan Hanya Profesi, Tetapi Juga Amanah

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, Saat Membuka Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Berbasis Kompetensi | Foto : Dokpim Pringsewu

ranjana.id – Pringsewu | Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, membuka Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Berbasis Kompetensi Tahun 2026 di GSG Kecamatan Sukoharjo, Minggu 3 Mei 2026. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa sertifikasi halal kini bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal terus mendorong implementasi kebijakan wajib halal di berbagai sektor.

“Pelatihan juru sembelih halal berbasis kompetensi ini, terutama yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), menjadi bekal penting agar para juru sembelih semakin profesional dan diakui secara nasional,” ujarnya.

Bupati berharap pelatihan yang diselenggarakan DPD Juleha Pringsewu ini tidak hanya berfokus pada aspek teori fiqih, tetapi juga mencakup keterampilan teknis penyembelihan, kesehatan hewan, serta keamanan pangan. Menurutnya, profesi juru sembelih halal memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya secara teknis tetapi juga secara spiritual.

“Juru sembelih halal bukan sekadar profesi, melainkan amanah untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPD Juleha Pringsewu, serta Palang Merah Indonesia Kabupaten Pringsewu yang juga menggelar bakti sosial donor darah. Pada hari yang sama, Bupati Pringsewu bersama Ketua TP-PKK dan sejumlah kepala perangkat daerah juga mengikuti kegiatan gotong royong (korve) di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu. (*)