ranjana.id – Padang Pariaman | Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah media online yang menyebut adanya penumpukan bantuan korban bencana di gudang atau pendopo.
Kepala Dinas Sosial Padang Pariaman, Siska Primadona, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa secara umum, kegiatan penerimaan dan penyaluran bantuan menjelang Hari Raya Idulfitri memang telah ditutup sesuai ketentuan.
“Bantuan yang saat ini terlihat masih disalurkan bukan merupakan gelombang baru, melainkan bantuan yang sebelumnya sudah tersedia dan telah memiliki sasaran penerima yang jelas,” ujarnya.
Menurutnya, logistik bantuan yang berada di gudang atau pendopo telah dialokasikan untuk 150 pelaku UMKM terdampak bencana.
Namun, proses penyaluran sempat mengalami penundaan karena adanya verifikasi ulang data penerima guna memastikan bantuan tepat sasaran.
“Penundaan ini dilakukan agar bantuan benar-benar sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa secara teknis logistik tersebut telah memiliki pembagian pos penyaluran melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam hal ini, Dinas Sosial hanya menjalankan fungsi serah terima logistik, sementara distribusi kepada masyarakat dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag).
Tak hanya itu, Siska juga menyoroti proses konfirmasi yang dilakukan oleh salah satu media.
“Terkait konfirmasi dari salah seorang wartawan, sebenarnya sudah kami jawab secara lengkap. Namun sangat disayangkan, beberapa bagian penting dari jawaban yang kami sampaikan tidak dimuat dalam pemberitaannya,” ungkapnya.
Ia menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak utuh di tengah masyarakat.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan penyaluran yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari penyelesaian distribusi yang sebelumnya tertunda, bukan kegiatan baru seperti yang diberitakan.
“Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tutupnya. (*)






