Serang – Saat ini marak kejahatan siber dengan modus pemadanan (penyesuaian) Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kejahatan siber ini mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP) dan meminta wajib pajak untuk melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP melalui sambungan telepon dan pesan chat.
Muslim (34), warga Serang, mengaku hampir menjadi korban kejahatan siber modus pemadanan NIK sebagai NPWP.
Ia menjelaskan, pagi tadi (15/2/2025), dirinya tiba-tiba mendapat pesan whatspp dari nomor tidak dikenal yang membeberkan informasi pribadinya berupa nama,, nomor telepon, NIK, NPWP dan alamat emailnya, juga sebuah flyer yang berisi ajakan untuk pemadanan NIK-NPWP.
“Pagi-pagi saya dapat wa itu, nomornya tidak dikenal tapi foto profilnya logo DJP. Setelah itu banyak banget telepon wa masuk yang meminta saya untuk mengikuti instruksinya untuk pemadanan NIK NPWP. Nomornya ganti-ganti, dari banyak provider.” jelas Muslim.
Ia menbahkan, telepon tersebut cukup mengganggu karena berkali-kali terjadi dan ada kesan memaksa dirinya untuk mengikuti instruksi penelpon.
“Setelah saya bertanya dengan kawan, saya diminta berhati-hati karena nomor telepon berbeda dengan nomor telepon resmi DJP dan DJP tidak akan menghubungi di hari libur”, kata Muslim
“Pas ditelepon lagi saya jawab akan melakukan pemadanan lewat website DJP. Si penelpon sempat melarang saya menggunakan website DJP.” tambahnya.
Mencermati kejadian tersebut, Rifky Indrawan, praktisi IT dan Ketua Relawan TIK Lampung, menjelaskan, kejadian yang dialami Muslim termasuk dalam kejahatan siber yang diawali dengan pesan whatsapp dari orang tak dikenal dan dapat menimbulkan kerugian bagi korbannya.
“Kejadian itu ada 2 kemungkinannya, bisa pishing, pencurian data pribadi, bisa juga scam, penipuan yang mengarahkan korban ke sebuah aplikasi atau website yang berujung pembobolan rekening”, jelasnya.
Rifky menambahkan, modus kejahatan siber seperti ini diawali dengan memberitahu data pribadi calon korban dan memanfaatkan ketidaktahuan calon korban pada sebuah program pemerintah.
“Calon korban dibuat percaya karena informasi pribadinya dibeberkan pelaku secara detail, lalu pelaku memanfaatkan ketidaktahuan calon korban, dalam hal ini program pemadanan NIK-NPWP dari DJP”, kata Rifky.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan mengabaikan jika menerima pesan dari nomor tak dikenal untuk menghindari jebakan penipuan online.
“Kita harus curiga jika dapat telepon atau pesan wa yang membeberkan data pribadi kita secara detail, biasanya itu perangkap penipuan”, tambah Rifky.
Ia menambahkan, jika masyarakat mendapat pesan chat atau telepon yang meminta untuk mengikuti instruksi pelaku, segera melakukan pengecekan informasi atau bertanya ke banyak orang tentang kebenarannya.
“Sebaiknya segera cari informasi yang benar, paling mudah dengan google, atau bertanya ke banyak orang untuk mencari tau benar atau tidaknya”, kata Rifky.
Ia menghimbau masyarakat untuk menggunakan website resmi atau aplikasi resmi jika ingin mengurus sesuatu secara online.
“Jangan pernah mau dibantu seseorang lewat whatsapp jika punya urusan secara online. Harus dikerjakan sendiri kalau mau aman dan ikuti petunjuk yg ada di website atau aplikasi resminy.” tutup Rifky. (Admin)