Warga Batu Menyan Bersitegang Dengan Agen Wisata, Pemdes Turun Tangan

Mediasi Warga Dan Agentur Di Balai Desa Batu Menhan, Teluk Pandan, Pesawaran (Foto : Pemdes Batu Menyan)

ranjana.id – Rabu malam lalu (4/6/2025), warga Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, memadati kantor desa sebagai bentuk protes terhadap sejumlah agen perjalanan wisata (agentur) yang dianggap melanggar kearifan lokal dan membahayakan keselamatan wisatawan.

Aksi ini dipicu oleh praktik beberapa agen wisata dari luar desa yang telah membangun fasilitas sendiri seperti kapal wisata dan perlengkapan snorkeling. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai menggerus peluang ekonomi warga lokal, yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada jasa penyewaan alat dan layanan wisata.

Selain aspek ekonomi, warga juga menyoroti dugaan pelanggaran keselamatan oleh agen-agen tersebut, khususnya terkait penggunaan kapal yang mengangkut wisatawan melebihi kapasitas yang diizinkan. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu insiden di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan ke Pulau Pahawang.

Masyarakat menegaskan bahwa peran agen wisata seharusnya terbatas sebagai perantara layanan, bukan sebagai pemilik fasilitas utama pariwisata. Oleh karena itu, warga mendesak adanya regulasi yang tegas demi melindungi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Menanggapi ketegangan tersebut, Kepala Desa Batu Menyan, Syahruji bergerak cepat dengan menginisiasi forum mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (9/6/2025). Pertemuan ini dimaksudkan sebagai wadah dialog antara masyarakat dan para agen wisata guna mencari solusi bersama.

Dalam kesempatan itu, Irfan Harianto selaku perwakilan warga menyampaikan kekhawatirannya atas maraknya kepemilikan alat dan kapal wisata oleh pihak agen. Ia berharap pemerintah desa dapat segera menetapkan batas kepemilikan fasilitas Snorkeling bagi agen wisata agar masyarakat lokal tetap memiliki ruang untuk berpartisipasi aktif dalam sektor pariwisata.

Sementara itu, Adien dari Asosiasi Pelaku Pariwisata Pesawaran Lampung (AP3L) menanggapi keluhan warga dengan sikap terbuka. Ia juga berharap regulasi yang disusun nantinya melibatkan pemerintah desa secara resmi sebagai pengelola utama, agar kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak berpihak kepada kelompok tertentu saja.

“Jika alasannya adalah kearifan lokal, maka saya mendukung pemerintah desa sebagai pengelola utama karena memiliki legitimasi hukum. Namun jika hanya dikelola oleh kelompok masyarakat tertentu, saya tidak akan sepakat,” tegasnya.

Forum mediasi tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar), Satuan Polairud, Dinas Pariwisata, perwakilan agen wisata Pulau Pahawang, serta sejumlah pemerhati pariwisata dan KSOP.

Dalam forum itu, Kepala Desa berhasil memfasilitasi dialog konstruktif yang menghasilkan kesepakatan awal: kedua belah pihak akan menyusun peraturan baku mengenai tata kelola pariwisata di wilayah tersebut.

Desa Batu Menyan merupakan titik awal dan pintu gerbang utama menuju destinasi wisata Pulau Pahawang. Dengan posisi strategis tersebut, desa ini memainkan peran penting dalam ekosistem pariwisata lokal dan membutuhkan kebijakan pengelolaan yang komprehensif serta berpihak pada nilai-nilai kearifan lokal.

Sebagai langkah konkret, pemerintah desa mewajibkan seluruh agen wisata baik dari dalam maupun luar desa untuk melakukan registrasi ulang di kantor desa. Tujuan dari pendataan ini adalah memastikan seluruh pelaku usaha wisata terdata secara resmi dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh agen, baik yang berasal dari Desa Batu Menyan maupun luar, untuk segera melakukan registrasi ulang sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan pariwisata,” ujar Kepala Desa Syahruji.

Pemerintah desa berharap melalui kebijakan ini akan tercipta sinergi positif antara pelaku usaha pariwisata dan masyarakat lokal, sekaligus menjaga kelestarian serta keberlanjutan sektor pariwisata di kawasan Batu Menyan dan Pulau Pahawang. (*)