ranjana.id – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menegaskan Pengarusutamaan Gender (PUG) bukan sekedar isu perempuan. PUG menurut Wamen PPPA adalah strategi pembangunan yang sangat penting agar seluruh kebijakan dan program, baik di pusat maupun di daerah, memberikan peluang yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi dan bersama-sama merasakan manfaat pembangunan.
“Pengarusutamaan Gender (PUG) bukan hanya sekedar isu perempuan. PUG ini adalah sebuah strategi besar pembangunan untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang dihasilkan dapat melibatkan dan dirasakan bersama oleh perempuan dan laki-laki. Ada peluang kesetaraan dan akses yang sama dalam pembangunan. Itu sebabnya, keberhasilan Pengarusutamaan Gender tidak mungkin dicapai oleh satu pihak saja. Kuncinya adalah kolaborasi lintas sektor. Kelompok Kerja (Pokja) PUG harus menjadi ruang strategis untuk menyatukan cara pandang, mengidentifikasi persoalan, dan merancang langkah-langkah pembangunan yang berpihak pada keadilan dan kesetaraan,” ujar Wamen PPPA saat membuka Rapat Koordinasi Pokja PUG Provinsi Gorontalo, pada Rabu (8/10/2025) kemarin.
Wamen PPPA mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperkuat tata kelola kelembagaan Pokja PUG dan mempercepat penerapan kebijakan yang responsif gender di seluruh sektor pembangunan dan mempercepat penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di seluruh perangkat daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan daerah lebih inklusif, berbasis data terpilah, dan berpihak pada kelompok rentan.
“Komitmen yang dibangun hari ini menunjukkan semangat bersama untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan tidak meninggalkan siapa pun (no one left behind). Saya berharap Gorontalo dapat menjadi contoh keberhasilan penerapan PUG di kawasan Indonesia Timur,” harap Wamen PPPA.
Selain PUG, Wamen PPPA menyampaikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mendorong penguatan kelembagaan dan layanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah, termasuk penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Saya melihat pentingnya memperkuat peran UPTD sebagai ujung tombak pelayanan cepat dan terpadu, termasuk melalui emergency call, bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Kekerasan terhadap perempuan ibarat fenomena gunung es, yang tampak hanya sebagian kecil dari masalah sesungguhnya. Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius yang sering kali tidak sepenuhnya terungkap.Karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor agar setiap kasus tertangani dengan cepat dan setiap perempuan mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Wamen PPPA.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi kepada Kemen PPPA dan program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar ) atas dukungan dalam memperkuat penyelenggaraan PUG di daerah.
“PUG merupakan tanggung jawab bersama seluruh sektor pembangunan. Kami berkomitmen memperkuat kelembagaan Pokja, penyediaan data terpilah gender, serta memastikan penerapan PPRG di setiap perangkat daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara setara,” ujar Gusnar Ismail.
Rapat Koordinasi Pokja PUG ini diikuti oleh perwakilan Bappenas, pimpinan OPD, akademisi, mitra pembangunan, serta organisasi masyarakat sipil. Melalui forum ini, peserta bersama-sama membahas isu prioritas gender yang akan dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, melengkapi data evaluasi PUG tahun 2024, serta menyusun rekomendasi kebijakan untuk mempercepat pencapaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan menurunkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Provinsi Gorontalo. (*)