ranjana.id – Tumpukan sampah yang menggunung di aliran Sungai Kanci, tepatnya di bawah jembatan penghubung Desa Kanci dan Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, akhirnya berhasil diangkat melalui operasi gabungan antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.
Plt. Camat Astanajapura, Deni Syafruddin, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi sampah yang sempat menutup sebagian aliran sungai dan berpotensi menimbulkan masalah serius bagi warga sekitar.
“Kondisi sampah di bawah jembatan Sungai Kanci sangat memprihatinkan. Selain mengganggu aliran sungai, juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan,” ujar Deni, Kamis (11/12/2025) lalu.
Proses pembersihan tumpukan sampah berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (9–10 Desember 2025). BBWS Cimanuk Cisanggarung mengerahkan alat berat untuk mengangkat sampah dari dasar jembatan, sementara DLH Kabupaten Cirebon menyediakan armada pengangkut untuk membawa sampah ke tempat pembuangan.
Masyarakat dari dua desa yang terdampak turut aktif membantu proses pembersihan, menjadikan kegiatan ini sebagai kerja gotong royong lintas lembaga dan warga.
“Alhamdulillah, sampah di bawah jembatan Sungai Kanci sudah berhasil diangkat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kuwu Kanci Kulon, Kuwu Kanci, BBWS, DLH Kabupaten Cirebon, serta seluruh masyarakat yang telah membantu dalam proses ini,” tambah Deni.
Deni menjelaskan sebagian besar sampah kemungkinan merupakan kiriman dari wilayah hulu yang terbawa arus sungai.
Meski demikian, ia menyayangkan masih adanya warga yang dengan sengaja membuang sampah langsung ke sungai.
Untuk mencegah kejadian serupa, Deni mengimbau masyarakat sekitar Sungai Kanci untuk lebih disiplin dalam membuang sampah.
Pemerintah desa, kata dia, telah menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi yang dapat dimanfaatkan warga.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Desa Kanci dan Kanci Kulon, untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai. Manfaatkan TPS yang sudah disediakan oleh masing-masing pemerintah desa,” tegasnya.
Deni juga menekankan pentingnya penerapan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah. Ia meminta seluruh pemerintah desa di Kecamatan Astanajapura untuk menegakkan aturan tersebut secara tegas dan berkelanjutan sebagai langkah penting menciptakan lingkungan yang bersih.
“Perdes pengelolaan sampah merupakan instrumen penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Sosialisasi, pengawasan, dan penindakan harus dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Pemerintah kecamatan, kata Deni, siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam menjalankan Perdes tersebut. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap bersih, sehat, dan nyaman,” tandasnya.
Dengan pengangkatan sampah di Sungai Kanci dan penguatan penegakan Perdes, pemerintah berharap penanganan sampah di Kecamatan Astanajapura semakin tertata dan kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)






