Sekjen Kemnaker Ajak Perkuat Modernisasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Kemnaker, Cris Kuntadi, Dalam Sebuah Acara (Foto : Kemnaker)

ranjana.id Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan prioritas penguatan integritas dan modernisasi dalam sistem pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia.

Selain integritas, Cris juga menyoroti masih rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Berdasarkan data Kemnaker 2024, tercatat 462.241 kasus kecelakaan kerja dan 9.302 pelanggaran ketenagakerjaan. Angka ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat fungsi pengawasan.

“Kita harus menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap pengawasan ketenagakerjaan. Integritas adalah modal utama agar pengawas bekerja jujur, transparan, dan bebas dari praktik KKN,” ujar Cris saat menjadi pembicara pada Sarasehan Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (1/10/2025), kemarin.

Ia menekankan bahwa pengawasan harus dijalankan secara independen, profesional, serta bebas dari pertimbangan politik maupun kepentingan eksternal. Menurutnya, transformasi pengawasan perlu diwujudkan melalui tiga langkah utama: peningkatan kapasitas SDM pengawas ketenagakerjaan, penguatan transparansi layanan berbasis teknologi, serta integrasi sistem pelaporan dan kanal pengaduan publik agar setiap aduan dapat ditindaklanjuti dengan cepat, terbuka, dan akuntabel.

Dengan jumlah pengawas ketenagakerjaan hanya 1.503 orang untuk mengawasi 153 juta pekerja di 26,7 juta perusahaan, Cris menilai dibutuhkan strategi kolaboratif dan penguatan sistem pengawasan yang lebih modern.

“Mari kita tinggalkan legacy positif dalam pengawasan ketenagakerjaan Indonesia, agar pekerja terlindungi, pengusaha patuh, dan keadilan sosial dapat terwujud,” pungkasnya. (*)