ranjana.id – Indonesia dikejutkan dengan peristiwa tewasnya seorang mitra ojol yang tertabrak dan terlindas mobil baracuda milik satuan Brimob pada saat unjuk rasa menuntut pembubaran DPR di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta, pada Kamis 28/8/2025 malam.
Dalam video amatir yang beredar di group-group whatsaap tampak mitra ojol, yang diketahui bernama Affan Kurniawan tertabrak mobil baracuda milik Brimob. Alih-alih berhenti dan menghindari kejadian fatal, mobil baracuda tersebut malah tancap gas dan melindas Affan Kurniawan hingga mengakibatkan dirinya tewas.
Merespon kejadian tersebut, Turaihan Aldi, pegiat Perkumpulan Sekber Kota Bandar Lampung, mengatakan, kejadian penanganan massa unjuk rasa tersebut tidak dapat dibenarkan dan dapat dikategorikan sebagai sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dalam penanganan unjuk rasa tidak dapat dibenarkan dan masuk dalam pelanggaran HAM, apalagi sampai menyebabkan kematian. Apalagi kejadiannya saat ada unjuk rasa, unjuk rasa itu HAM nya rakyat dan dilindungi Undang-Undang.” kata Turaihan Aldi saat dihubungi media (29/8/2025).
Ia menjelaskan, unjuk rasa yang terjadi di Jakarta tersebut berawal dari kekecewaan dan protes rakyat terhadap kinerja dan fasilitas mewah bagi anggota DPR, beberapa hari yang lalu. Namun, karena tidak mendapat tanggapan yang baik, unjuk rasa terus berlanjut.
“Subtansi tuntutan unjuk rasa di Jakarta itu tidak pernah dibahas apalagi lahir jadi kebijakan. Bukannya direspon, unjuk rasa itu malah dijawab dengan kekerasan terhadap pengunjuk rasa.” tambahnya.
Ia juga menambahkan, kejadian kekerasan dan tindakan berlebihan dalam penanganan unjuk rasa kerap terjadi di seluruh Indonesia. Tak hanya pengunjuk rasa, bahkan awak media pun tak luput dari kekerasan saat meliput unjuk rasa.
“Protap penanganan unjuk rasa harus dievaluasi dan direvisi. Tak boleh lagi ada korban kekerasan saat unjuk rasa. Itu pelanggaran HAM.” kata Turaihan Aldi.
“Dalam menanggapi unjuk rasa, para pihak terkait harusnya fokus pada alasan dan masalah terjadinya unjuk rasa. Berikan solusi atas protes, kritik dan masalah yang dibawa pengunjuk rasa. Bukan malah melakukan blokade dan berusaha membubarkan massa. Hasilnya ya bukannnya mereda malah merembet jadi kekerasan.” tambahnya.
Menurut Turaihan Aldi, tidak perlu berdebat soal kejadian mitra ojol yang tewas terlindas mobil Brimob, karena Kaporli sudah mengeluarkan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan telah menginstruksikan jajarannya untuk pengusutan.
“Istana, melalui Mensesneg juga sudah merespon soal ini. Bahkan Komnas HAM juga merespon bahwa kejadian ini berpotensi sebagai pelanggaran HAM.” jelasnya.
“Jadi, semua pihak yang terkait dan berwenang sebaiknya fokus pada merespon kritik, protes dan masalah yang dibawa para pengunjuk rasa. Terkait kejadian kematian pengunjuk rasa, harus penegakan hukum yang transparan dan profesional.” pungkasnya. (Redaksi)