ranjana.id – Persoalan buruh PT PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI) yang dirumahkan sejak Maret 2025 lalu belum juga menemui titik terang. Hingga kini hak buruh PT SXSI yang dirumahkan belum juga dibayarkan oleh manajemen perusahaan.
Persoalan buruh yang dirumahkan ini bermula dari konflik internal manajemen PT SXSI. Konflik internal tersebut berujung pada penghentian operasional pabrik dan dirumahkannya buruh PT SXSI.
Untuk memperjelas status kerja dan pembayaran hak para buruh PT SXSI, Serikat Buruh San Xiong (SBSX) telah memperjuangkan melalui berbagai cara, mulai dari menyurati pihak manajemen PT SXSI, berunding, mengadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan, hingga menggelar unjuk rasa.
Hadi Solihin, Ketua SBSX, melalui sambungan telepon, mengatakan, SBSX sebenarnya akan menggelar unjuk rasa hari ini (8/5/2025) di Kantor Bupati Lampung Selatan. Namun, Bupati Lampung Selatan mengundang SBSX untuk bertemu dan membicarakan solusi persolan buruh PT SXSI.
“Seharusnya hari ini kami unjuk rasa, tetapi Bupati mengajak SBSX untuk bertemu di rumah dinasnya, untuk membicarakan persolan yang kami hadapi di PT SXSI dan kejelasan operasional pabrik yang berimbas dirumahkannya seluruh buruh”, jelas Hadi.
Ia menjelaskan, SBSX terus memperjuangkan gaji buruh Maret 2025 yang terhutang dan gaji April 2025 yang seharusnya dibayarkan PT SXSI pada 5/5/2025 kemarin.
“Masalah gaji bulan Maret 2025 masih ada sisa berapa orang yang belum dibayar. Gaji April 2025 yang harusnya tanggal lima kemarin dibayar ternyata semua belum juga dibayar manajemen, 300-an orang.” ungkap Hadi.
“Gaji sekuriti yang di bayar hanya 12 orang, masih kurang empat orang lagi yang belum di baya. BPJS ketenagakerjaan juga belum dibayarkan manajemen. Jadi BPJS buruh dinonaktifkan BPJS sejak 2/5/2025 dan kami tidak dapat berobat.” ungkapnya.
Hadi mengatakan, SBSX mengapresiasi kesedian Bupati Lampung Selatan untuk menemui Pengurus SBSX di rumah dinasnya untuk mendengarkan pengaduan buruh dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi buruh.
“Bupati menerima semua aspirasi dan pengaduan SBSX tentang kondisi buruh PT SXSI. Secepatnya akan memanggil menejemen PT SXSI untuk segera menyelesaikan segala permasalahan buruh. Intinya Bupati akan membantu penyelesaian segala permasalahan buruh PT XSI secepatnya. Janjinya besok dan Bupati akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan melalui Disnaketrans.” kata Hadi.
“Kalau manajemen PT SXSI tidak merespon dan membayar hak buruh, SBSX akan melaksanakan unjuk rasa di Kantor Bupati Lampung Selatan terus menerus, sampai hak-hak anggota SBSX dibayar manajemen”, tutupnya. (Redaksi)