ranjana.id – Puluhan buruh yang bekerja di PT Charoen Pokphand Jaya Farm (CPJF) yang berada di kawasan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, menggelar unjuk rasa didepan gerbang persuhaan pada Selasa pagi, 26/8/2025. Mereka menuntut pembayaran upah lembur yang belum dibayarkan selama empat bulan.
Puluhan buruh tersebut adalah buruh outsourcing PT Sinergi Karya Maxindo (SKM) yang ditempatkan di PT CPJF. Mereka bernaung di Serikat Buruh Nusantara Bersatu (SBNB) yang berafiliasi dengan Konfederasi KASBI.
Junaidi, Ketua SBNB, menjelaskan, para buruh terpaksa menggelar unjuk rasa karena permintaan pembayaran empat bulan upah lembur buruh tidak ditanggapi manajemen PT CPJF. Bahkan, manajen mengumumkan hanya akan membayar dua bulan upah lembur.
“Yang belum dibayar itu upah lembur April, Mei, Juni, dan Juli, 2025. Manajemen memberitahukan kami ternyata upah lembur yang akan dibayar hanya bulan Juni, Juli 2025. Kawan-kawan tidak terima ini dan mempertanyakan kemana lemburan April dan Mei 2025.” ungkap Junaidi.
Ia juga menjelaskan, bahwa semua persyaratan administrasi yang diminta manajemen sudah mereka penuhi untuk keperluan pembayaran upah lembur tersebut.
“Kami sudah lampirkan absensi kerja finger print, sudah dihitung juga jumlah jam lemburnya berdasarkan absen tadi. Tapi kenapa yang dibayar hanya dua bulan?” katanya
“Harusnya kami tak perlu repot-repot menghitung sendiri, itu kewajiban pemberi kerja,menghitung jumlah lembur dan membayarnya, bukan tugas buruh. Kami hanya menuntut hak kami, hasil keringat kami yang sudah kami kerjakan, tidak lebih.” tambahnya.
Junaidi berharap, sistem pembayaran upah lembur di PT CPJF diperbaiki dan pembayarannya tidak ditunda-tunda.
“Selama ini perusahaan bayar lembur buruh dengan cara dicicil. Kerja lembur jalan terus tapi pembayarannya dirapel ke beberapa bulan selanjutnya. Ini gak sesuai dengan peraturan dan undang-undang perburuhan.” kata Junaidi.
Senada, Rhian Andrian, Sekretaris SBNB, menjelaskan, manajemen PT CPJF selalu merasa jumlah jam lembur buruh terlalu besar sehingga pembayaran upahnya menjadi besar.
“Kami sudah kerja lembur tiap bulannya dengan jam kerja di atas normal. Kerja dua sampai tiga paket itu bisa lembur sampai empat jam lebih lho.” ucap Rhian.
Ia menjelaskan, seharusnya manajemen perusahaan langsung menghitung jam lembur dan membayar upah lembur setiap bulan, sehingga tidak berdebat kenapa angkanya jadi besar.
“Dengan aksi didepan gerbang perusahaan ini kami tegas menolak upah lembur April dan Mei 2025 hilang tidak dibayarkan. Kami juga meminta perusahaan membuat pernyataan hitam diatas putih bahwa lembur akan dibayar sesuai bulan kerja dan tidak ditunda atau dicicil pembayarannya.” jelas Rhian.
“Sebagai muslim, saya ingat pesan Nabi, bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya kering. Juga yang kami minta di unjuk rasa ini hak kami, tidak lebih”, tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan buruh masih berunding terkait tuntutan buruh dengan manajemen PT CPJF. Perundingan tersebut juga dihadiri Camat Bumi Ratu Nuban dan jajarannya. (Redaksi)