Lampung Timur – M. Dahlan Ketua PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Lampung Timur menyampaikan ucapan rasa syukur organisasi yang dibinanya telah sah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur.
“Alhamdulillah hari ini Kamis 13 Februari 2025, keberadaan kita di Lampung Timur sudah sah di akui dan terdaftar di Kesbangpol,” ungkap M. Dahlan.
Ucapan rasa terimakasih juga ia sampaikan kepada Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur yang telah menerima organisasinya dengan sangat baik.
“Terimakasih kepada Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur yang sudah menerima dengan baik segala bentuk persyaratan yang sudah kami siapkan dan kami penuhi. Sesuai dengan surat tanda lapor keberadaan dan memperhatikan Undang – undang no.16 tahun 2017 Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2016 dan peraturan Menteri no 57 tahun 2017,” kata M. Dahlan.
M. Dahlan berharap kedepan organisasinya bisa bekerjasama dengan seluruh instansi Pemerintahan, TNI dan Polri dengan baik.
“Saya berharap kepada seluruh instansi Pemerintahan baik TNI dan Polri untuk bekerjasama, saling bahu membahu untuk Kabupaten Lampung Timur, “Bumi Tuah Bepadan” yang lebih baik,” harapnya.
“Semoga keberadaan kami di Lampung Timur bisa mendorong Pemerintahan lebih baik dan semakin maju, kami juga berupaya menyampaikan apa yang diharapkan khususnya masyarakat Lampung Timur dan kami siap mengawal Pembangunan yang ada di Lampung Timur sehingga tercipta Indonesia Emas,” timpalnya. (Admin)