Rumah Kaper Ombudsman Lampung Dibobol Pencuri, 1 Unit Motor Hilang Digondol Pencuri

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf Saat Diwawancarai Media Terkait Peristiwa Pencurian Di Rumah Pribadinya (foto : daswati.id)

Bandar Lampung, ranjana.id Rumah tinggal Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf dibobol pencuri (16/4/2025). 1 unit motor, uang dan sejumlah barang berharga raib digondol pencuri.

Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, barang-barang yang hilang terdiri dari laptop, iPad, jam tangan, uang (pecahan rupiah, dolar, dan rubel), serta satu unit motor honda beat.

“Ketika bangun saat adzan subuh kondisi pintu rumah sudah terbuka semua. Barang-barang berantakan semua. Isi tas dan dompet berantakan di lantai.” ungkap Kaper Ombudsman Lampung itu.

“Kemudian saya dan istri saya langsung ke depan melihat garasi, dari dua motor, ada satu motor yang tidak ada”, tambahnya.

Ia memperkirakan, pencuri masuk dari pintu ruang lantai dua dengan posisi kunci dari luar pintu.

“Pencurinya ambil kunci dari pintu dalam lewat jendela yang dibuka paksa. Ada bekas congkelan di kusen jendela luar. Kemungkinan malingnya naik dari tembok samping rumah. Dia panjat tembok, congkel jendela, ambil kunci pintu yang nempel di lubang kunci bagian dalam, kemudian masuk.” jelas Nur Rakhman.

Barang-barang yang hilang isi tas saya seperti laptop, iPad, jam tangan, dan uang di dompet pecahan rupiah, dolar, dan rubel, serta satu unit motor beat.

Setelah mengetahui kejadian pencurian tersebut, dirinya menghubungi pihak kepolisian, dan warga yang tergabung dalam grup masjid.

Kemudian, pada pukul 05:30, Tim INAFIS Polresta Bandar Lampung datang untuk olah TKP bersama Bhabinkamtibmas, Kapolsek Rajabasa, Kasat Lantas, dan Lurah Gedong Meneng.

“Harapannya peristiwa ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kejadian seperti ini kan tidak hanya terjadi pada saya. Di beberapa pemberitaan ada juga kasus-kasus serupa. Mungkin saling terkait, sehingga memudahkan dengan adanya bukti baru dari sini bagi kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku.” pungkas Nur Rakhman. (Redaksi)