Presiden Venezuela Menjadi Buruan Amerika, Nyawanya Disayembarakan Senilai Rp 813 Miliar

Presiden Venezuela, Nicolas Maduro (Foto : Istimewa)

ranjana.id Amerika Serikat mengumumkan bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi untuk penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, akan mendapat hadiah USD 50 juta atau sekitar Rp 813 miliar. Pengumuman ini disampaikan pada hari Kamis (7/8/2025) lalu oleh Departemen Luar Negeri dan Departemen Kehakiman AS.

Hadiah ini meningkat dua kali lipat dari pengumuman awal pada Januari 2025 lalu, dimana hadiah ini merupakan bagian dari Narcotics Rewards Program (Program Hadiah Narkotika).

Dalam pernyataannya, AS menuduh Maduro terlibat sindikat kriminal Cartel de los Soles selama lebih dari 10 tahun yang dituduh terlibat penyelundupan narkoba ke AS.

Sejak 2020, Maduro dituduh AS telah “mencekik demokrasi” dan mempertahankan kekuasaan secara otoriter di Venezuela. AS menolak mengakui Maduro sebagai pemenang pemilu 2024 dan tidak menganggapnya sebagai Presiden Venezuela.

Melalui unggahan di platform X, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan, “@StateDept dan @TheJusticeDept meningkatkan hadiah untuk penangkapan diktator Nicolas Maduro menjadi 50 juta dolar AS karena pelanggaran undang-undang narkotika AS. Maduro adalah kepala Cartel de los Soles yang kejam, organisasi teroris narkotika yang telah menguasai Venezuela. Maduro HARUS diadili,” tulis Rubio.

Namun, banyak pihak menilai pengumuman AS ini tidaklah tepat. Pengumumam sayembara terhadap Presiden Venezuela ini dinilai banyak pihak lebih bermuatan politis karena selama ini Presiden Venezuela banyak menentang sikap dan kebijakan AS. (Redaksi)