PPUKI Lampung Minta Presiden Prabowo Segera Melaksanakan Ketetapan Harga Singkong Di Seluruh Indonesia

Tangkapan Layar Video Pernyataan Sikap PPUKI Lampung Yang Meminta Presiden Parabowo Subianto Untuk Melaksanakan Ketetapan Harga SingKong Di Seluruh Indonesia (foto : Istimewa)

Bandar Lampung, ranjana.id Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI)  Lampung yang mewakili petani singkong dari 7 Kabupaten di Lampung, mendesak Presiden Prabowo berpihak kepada petani untuk segera mengawasi harga komoditas singkong yang telah ditetap Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Pernyataan tersebut disampaikan PPUKI melalui video yang beredar di media sosial facebook sejak 3 hari lalu. Dari video yang diunggah akun @subur.sentosa.10 (20/3/2025), tampak sejumlah pengurus PPUKI mendampingi Ketua PPUKI, Dasrul Aswin.

Dalam video tersebut, Ketua PPUKI meminta Presiden Prabowo untuk mengawasi pelaksanaan ketetapan harga singkong yang telah ditetapkan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

“Kami, Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia Provinsi Lampung berikut 7 Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung, yang pertama Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang, Mesuji, Way Kanan, Tulang Bawang Barat. Kami sepakat dan kami minta krpada bapak Presiden Prabowo Subianto agar berpihak kepada kami, petani ubi kayu.” kata Ketua PPUKI.

Ia juga menyampaikan, PPUKI meminta Presiden untuk segera melaksanakan ketetapan harga singkong yang telah ditetapkan Kementan RI melalui Dirjen Tanaman Pangan.

“Harga Rp. 1.350, refaksi potongan 15 prosen dan harus diindahkan dan dilaksanakan oleh seluruh pengusaha tapioka yang ada Indonesia”, tegasnya.

“Ini sudah diputuskan Pak Menteri pada tanggal 31 Januari 2025 secara nasional”, tutupnya dalam video tersebut. (Redaksi)