Bandar Lampung, ranjana.id – Peringatan May Day (Hari Buruh Sedunia) 2025 akan diwarnai dengan unjuk rasa sejumlah elemen serikat buruh, petani, mahasiswa, aktivis, pendidik dan jurnalis.
Sedikitnya ada 14 organisasi menyatakan akan memperingati May Day 2025 dengan unjuk rasa pada 1/5/2025. Ke-14 organisasi tersebut tergabung dalam aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL).
Dalam siaran persnya (30/4/2025), PPRL menyatakan akan melakukan long march dari Stasiun Tanjung Karang menuju Tugu Adipura pada peringatan May Day 2025. Selain itu, Setelah long march dan orasi, PPRL juga akan melakukan bakti sosial (baksos) untuk korban banjir kawasan Panjang.
Joko Purwanto, narahubung PPRL, menyatakan bahwa serikat buruh yang tergabung dalam PPRL tidak akan ikut perayaan May Day yang diadakan pemerintah.
Menurutnya, perayaan May Day 2025 oleh pemerintah adalah upaya meredam suara kritis dan tuntutan buruh.
“May Day yang renacananya akan diadakan pemerintah daerah bersama serikat buruh jelas tidak mewakili kepentingan buruh dan hanya menguntungkan segelintir petinggi serikat buruh yang terlibat”, tegasnya.
Joko mengatakan, momentum peringatan May Day 2025 dijadikan momentum persatuan gerakan rakyat di Lampung yang menyatukan seluruh elemen masyarakat yang terdiri dari, buruh, petani, perempuan, nelayan, pekerja sosial, pendidik dan masyarakat miskin kota untuk menyeruakan aspirasi, kepentingan dan tuntutannya.
“Lewat May Day kita mengingatkan bahwa kondisi perburuhan dan industri di Lampung sedang tidak baik-baik saja, dimana banyak perusahaan berhenti beroperasi dan terancam tutup, banyak buruh dirumahkan, minimnya perlindungan buruh mirgan, dan ancaman PHK masal mengancam kaum buruh di Lampung”, ujarnya.
Sementara itu, Basirudin, pengurus serikat buruh di PPRL, mengatatakan unjuk rasa May Day ini juga untuk mengingatkan masyarakat bahwa demoktarisasi di Indonesia sedang terancam.
“Pemberangusan kebebasan berpendapat dan berekspresi, ancaman runtuhnya supremasi sipil dengan UU TNI, kriminalisasi pada elemen gerakan dan intimidasi terhadap kebebasan pers masih terus terjadi di Indonesia”, ujar Basirudin.
“PPRL akan menyampaikan tujuh pokok pernyataan sikapnya kepada Pemerintah dalam May Day besok, untuk wujudkan upah layak Nasional, hapuskan sistem kerja kontrak dan outshourcing, cabut UU TNI dan Tolak RUU POLRI, tolak PHK sepihak, tolak Omnibuslaw, wujudkan perlindungan sosial transformatif dan wujudkan reforma agraria sejati”, tutupnya. (*)