Polsek Tambora Ungkap Curanmor, 4 Motor Dikembalikan ke Tangan Pemiliknya, Warga Apresiasi

Proses Pengembalian Motor Yang Dilaporkan Hilang Oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat, Kepada Pemiliknya (foto : Polsek Tambora)

Jakarta, ranjana.id Kepedulian dan ketegasan Polsek Tambora dalam memberantas kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil.

Sebanyak empat unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya, Jumat (11/4/2025).

Pengembalian motor dilakukan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami.

Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan oleh tim reskrim Polsek Tambora dibawah pimpinan kanit reskrim Iptu Sudrajat Djumantara.

“Motor-motor ini kami temukan pada penadah di kawasan Grogol Petamburan. Ada tiga orang penadah yang sudah kami amankan. Sementara pelaku utama masih dalam pengembangan,” jelas Kukuh saat dikonfirmasi, Sabtu, 12/4/2025.

Empat unit sepeda motor yang dikembalikan antara lain:

  • Honda Beat Hitam Biru milik Jo Marlisa, warga Jln. Muara Karang, Pluit, Penjaringan – Jakarta Utara.
  • Honda Vario dan Beat Street Hitam milik Bustomi, warga Jln. H. Amrin, Duri Selatan – Tambora, Jakarta Barat.
  • Honda Beat Street Silver milik Benny Kristianto, warga Kampung Bulak Teko, Kalideres – Jakarta Barat.

Para pemilik sepeda motor tampak lega dan bersyukur atas kerja keras kepolisian yang berhasil mengembalikan kendaraan mereka.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolsek dan jajarannya yang telah berhasil Menemukan dan mengembalikan motornya. Ini sangat membantu dan membuat kami merasa lebih aman,” ujar salah satu korban, Bustomi.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polsek Tambora dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan warga. (*)