ranjana.id – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) daerah Lampung mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Progam MBG ini sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak dan remaja dalam rangka mencapai target Indonesia Emas 2045.
Menurut PKBI daerah Lampung, dalam rilisnya, fakta di lapangan menunjukkan sejumlah masalah serius, salah satunya kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa sekolah diberbagai daerah di Indonesia, termasuk di Lampung.
“Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan, pengawasan, dan pemenuhan standar keamanan pangan. Situasi ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi kondisi kesehatan anak didik kita di sekolah yang menjadi sasaran program MBG ini, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap program dengan dana publik yang besar, dan seharusnya membawa manfaat besar pula.” jelas Muhamad Fajar Santoso, Direktur PKBI daerah Lampung, dalam rilisnya (30/9/2025).
Menurutnya, PKBI daerah Lampung merasa perlu untuk menyampaikan sikap sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa pelaksanaan program MBG benar-benar berpihak pada adanya jaminan kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar yang menjadi sasaran utamanya, selain ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Berdasarkan evaluasi dan keprihatinan tersebut, PKBI Daerah Lampung menyatakan mengecam keras adanya kelalaian dalam penyelenggaraan program MBG yang berakibat keracunan massal. Perlu ada pertanggungjawaban moral, materiil, dan hukum bagi pihak yang terbukti bersalah dalam kejadian keracunan massal tersebut. ujar Fajar.
Ia menambahkan, PKBI daerah Lampung juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh dan komprehensif terhadap mekanisme distribusi dan pengawasan kualitas dan kandungan gizi makanan dalam program MBG, termasuk standar kebersihan, keamanan pangan, dan rantai pasoknya.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring program agar lebih transparan dan akuntabel”, tegas Fajar.
“Kami juga menilai bahwa situasi ini perlu menjadi perhatian mendesak, karena menyangkut hak dasar masyarakat atas kesehatan, keselamatan, dan pelayanan publik yang layak”, pungkasnya. (Redaksi)