Lampung Timur – Seiring tidak membaiknya harga komoditas singkong sejak bulan lalu, mulai hari ini (10/1) petani singkong di seluruh Lampung melakukan aksi mogok cabut singkong. Hal itu dilakukan petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) dan Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur (PPSLTM) sebagai bentuk protes atas tidak berjalannya SKB Gubernur Lampung dan pihak terkait tentang harga singkong di Lampung.
PPUKI dan PPSLTM mengaku bahwa SKB tersebut tidak berjalan di lapangan. SKB tersebut tidak dipatuhi para pengusaha karena banyak pihak terkait tidak menandatangani SKB terebut.
Mardoni SAP, Koordinator PPUKI dan PPSLTM, menjelaskan bahwa SKB tersebut tidak berjalan dan dipatuhi pengusaha sehingga nasib petani singkong Lampung dan harga singkong tidak berubah sejak bulan lalu.
“Dalam SKB tersebut banyak yang tidak tandatangan, OPD tidak tandatangan, PJ Gubernur juga tidak tandatangan, saya ada buktinya, SKB itu cuma kertas kosong yang tidak ada fungsi sama sekali hanya untuk menghibur petani bak anak TK”, ujar Mardoni.
Ia menjelaskan, mulai tanggal 10 hingga 15 Januari 2025 petani singkong Lampung yang tergabung dalam PPUKI dan PPSLTM melakukan mogok cabut singkong sebagai bentuk protes kepada pengusaha dan pemerintah agar semua tuntutan petani dipenuhi para pengusaha tapioka dan SKB 23 Desember 2024 lalu dipatuhi dan dijalankan.
“Tuntutan petani, kenaikan harga singkong, menurunkan rafraksi (potongan) di pabrik dan kejujuran dalam timbangan yang dilakukan oleh pihak pabrik. Ratusan ribu hektar lahan singkong siap panen di Lampung tidak akan dipanen petani.”, tegas Mardoni.
Ia menilai, persoalan singkong bukan lagi urusan Pemerintah Lampung yang dapat menangani, pemerintah pusat harus turun tangan menangani masalah petani singkong.
“Singkong itu sangat menjanjikan bagi pengusaha tapioka, namun pemerintah meliriknya setengah hati dan petani dianak tirikan sampai-sampai subsidi pupuk untuk petani singkong dihapus, petani dalam posisi menjerit, terjepit, tertindas, dirampok, terdzolimi dan merasa terhinakan oleh oknum terkait menyangkut kesejahteraan petani singkong”, tegas Mardoni.
“15 juta ton singkong dari 500 ribuan hektare lahan di tujuh Kabupaten tidak akan dipanen oleh petani yang tergabung PPUKI dan PPSLTM sebagai bentuk protes”, tutupnya. (Admin)