ranjana.id – Pemerintah Kabupaten Langkat mendorong pengembangan transformasi digital. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Langkat, Amril saat mengikuti pelantikan pengurus cabang relawan teknologi informasi dan komunikasi periode 2025-2029 di ruang pola kantor bupati, Senin (5/5/2025) lalu.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya percepatan transformasi digital di Kabupaten Langkat. Bahkan hal itu sejalan dengan komitmen Pemkab Langkat untuk memajukan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Amril mengungkapkan apresiasinya dengan kiprah Relawan TIK yang selama ini berkontribusi dalam meningkatkan literasi digital masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas TIK untuk mendukung percepatan pembangunan berbasis teknologi.
“Relawan TIK memiliki peran strategis dalam menciptakan masyarakat yang melek digital. Kami berharap, kehadiran relawan TIK semakin memperkuat ekosistem digital di Kabupaten Langkat demi mewujudkan Langkat yang lebih maju dan siap bersaing di era teknologi,” ujarnya.
Pengurus Relawan TIK Kabupaten Langkat yang dilantik terdiri dari 39 orang, termasuk unsur dewan pelindung, pembina, penasihat, dan kepengurusan inti. Sementara, Ketua Relawan TIK Langkat yang baru dilantik, Dody Wijaya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pengurus pusat maupun provinsi.
Ia menegaskan komitmen mereka untuk menjadikan Relawan TIK sebagai motor penggerak literasi digital di daerah.
“Kami mengusung visi menjadikan Relawan TIK sebagai ujung tombak gerakan literasi digital di Kabupaten Langkat. Tema transformasi digital untuk Langkat maju bukan sekadar slogan, tetapi sebuah gerakan kolektif untuk masa depan,” serunya.
Pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dari para tamu undangan dan sesi foto bersama, sebagai simbol dimulainya masa kerja kepengurusan baru Relawan TIK Langkat periode 2025–2029. Pemkab Langkat berharap kehadiran Relawan TIK dapat mempercepat pemerataan teknologi informasi hingga ke pelosok desa. (*)