Nilai Tukar Petani Lampung Pada Maret 2025 Turun 1,06 Persen

Potret Pertanian Provinsi Lampung (foto : lampungprov.go.id)

Bandar Lampung, ranjana.id Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Maret 2025 mencapai 133,17. NTP ini mengalami penurunan sebesar 1,06 persen jika dibanding dengan nilai NTP bulan sebelumnya.

Dikutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, diketahui bahwa NTP pada Maret 2025 ini dikarenakan Indeks Harga yang diterima Petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,85 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang naik sebesar 1,93 persen.

Dari laman BPS Provinsi Lampung juga diketahui bahwa NTP Provinsi Lampung pada Maret 2025 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) (104,50), Tanaman Hortikultura (NTP-H) (111,40), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (180,16), Peternakan (NTP-Pt) (100,31), Perikanan Tangkap (113,53), dan Perikanan Budidaya (96,70).

Di bulan Maret 2025 juga terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 2,49 persen dominan disebabkan oleh naiknya indeks kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 19,93 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung pada Maret 2025 mencapai 136,47, mengalami kenaikan sebesar 0,41 persen dibanding NTUP bulan Februari 2025 sebesar. (Redaksi)