Opini  

Menapak Usia Remaja, Bawaslu Tetap Teguh Menjaga Demokrasi

ranjana.id Slogan “Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu” telah berkumandang selama 17 tahun, seiring dengan lahirnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilu di Indonesia.

Melalui Bawaslu, pengawasan pemilu berada di tangan lembaga ini untuk memastikan seluruh tahapan dan administrasi pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah disepakati bersama oleh pemerintah. Bawaslu bertugas memastikan bahwa semua proses tersebut dilaksanakan dengan baik.

Azwar Mardin, S.E, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman (foto : Bawaslu Padang Pariaman)

Lebih dari itu, Bawaslu juga memberikan jaminan keadilan kepada seluruh peserta pemilu, baik itu partai politik maupun individu calon, dalam setiap tahapan proses pemilu yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.

Selain itu, Bawaslu memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa dalam penyelenggaraan pemilu yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), lembaga ini bekerja sesuai dengan regulasi kepemiluan yang berlaku. Bawaslu juga memastikan bahwa penyelenggara pemilu, mulai dari KPU hingga jajaran Ad Hoc di tingkat kecamatan, adalah orang-orang yang memiliki komitmen tinggi dan konsisten untuk tidak terlibat dalam kegiatan partai politik atau kepentingan politik tertentu.

Usia Bawaslu yang kini menginjak 17 tahun menjadi momentum evaluasi dan refleksi, terutama dalam hal komitmen dan konsistensi lembaga ini dalam mengawal demokrasi. Bawaslu perlu memastikan bahwa para pengemban tugas di dalamnya memiliki integritas tinggi dan komitmen dalam menjaga demokrasi bangsa dan daerah.

Saat ini, menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, khususnya Bawaslu, untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat serta mempererat komunikasi antar lembaga daerah. Pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama, yang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk dengan memanfaatkan kearifan lokal. Dengan pendekatan ini, masyarakat dapat menjadi agen edukasi pemilu, politik, dan demokrasi. Jika ini terwujud, di masa depan, masyarakat akan lebih sadar dan terlatih untuk melakukan pengawasan demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan adil.

Pasca pemilu dan pilkada, Bawaslu juga perlu memainkan peran aktif dalam kegiatan masyarakat, menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah, dan terlibat dalam berbagai kegiatan daerah. Kehadiran Bawaslu harus terasa di tengah masyarakat, tidak hanya pada masa tahapan pemilu dan pemilihan.

Jajaran staf Bawaslu Mengikuti Apel HUT Bawaslu Ke-17 Di Halaman Kantor Bawaslu Padang Pariaman (foto : Bawaslu Padang Pariaman)

Di usia ulang tahunnya yang ke-17, ini adalah momen untuk membuktikan bahwa Bawaslu adalah lembaga yang masih komitmen dan konsisten dalam mengawal demokrasi. Sebagai lembaga vertikal yang hingga ke kabupaten dan kota, Bawaslu harus terus mempererat hubungan dan berkolaborasi dengan lembaga lain, memastikan bahwa upaya pengawasan pemilu tidak terhenti setelah pemilu atau pilkada selesai.

Usia 17 tahun ini adalah masa yang matang bagi Bawaslu dalam berpikir dan bekerja. Pengalaman masa lalu menjadi evaluasi berharga untuk kemajuan di masa depan. Bawaslu harus terus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran Ad Hoc di kecamatan, karena pengalaman masa lalu adalah kekuatan besar di masa yang akan datang.

Tantangan yang dihadapi di masa depan tentu tidak akan semakin mudah. Rintangan dan hambatan dalam menjalankan tugas untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil dan baik membutuhkan ketajaman dalam mewujudkan komitmen Bawaslu untuk menjaga dan memastikan keadilan dalam berdemokrasi. 17 tahun Bawaslu telah konsisten mengawal demokrasi kita.

Penulis : Azwar Mardin, S.E (Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman)