ranjana.id – Jelang peringatan may day (hari buruh sedunia), Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendesak empat tuntutan perubahan sistem ketenagakerjaan di Indonesia.
Dalam pernyataannya (20/4/2025), Sunarno Ketua Umum Konfederasi KASBI, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh atau May Day masih sangat penting sebagai simbol perjuangan buruh. Ia menyatakan bahwa meskipun ada dialog dengan pemerintah, saat ini belum waktunya bagi buruh untuk terlalu dekat atau bermesraan dengan pemerintah.
“Masih banyak tuntutan dan hak pekerja yang belum terpenuhi secara optimal, kita tidak boleh mesra dengan pemerintah jika tuntutan dan hak buruh belum direalisasikan”, tegas Sunarno.
Ketua Umum Konfederasi KASBI ini menambahkan, pernyataan dan sikap kritis Konfederasi KASBI ini menunjukan bahwa kebijakan pemerintah yang ada selama ini belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan kesejahteraan buruh.
“May Day bukan hanya sebagai perayaan hari buruh sedunia tetapi juga menjadi momentum untuk memperjuangkan hak-hak pekerja secara tegas”, kata Sunarno.
“Selain itu juga KASBI akan membawa 4 tuntutan diantaranya Lawan Badai PHK, Jamin dan Lindungi hak2 kaum buruh, mendesak pemerintah mencabut omnibus law Cipta kerja, membuat Undang-undang pro buruh dengan melibatkan serikat buruh, menolak dwi fungsi TNI- Polri dan menjaga demokrasi rakyat, dan tegakkan supremasi sipil.” pungkasnya. (Redaksi)