ranjana.id – Penipuan digital kembali marak terjadi di Indonesia, kali ini Pemerintah Desa yang jadi sasaran penipuan.
Modus utama penipuan ini adalah menyebarkan undangan yang mencatut nama Kementerian Desa (Kemendes) PDT dengan mengundang untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pelaksanaan Inpres No.9 Tahun 2025 Akselerasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) . Undangan tersebut disebar penipu melalui akun email surat1kemendesa@gmail.com ke email Pemerintah Desa di seluruh Indonesia dengan harapan pihak penerima undangan mendaftarkan diri dan mengirim uang pendaftara kepada penipu.
“Sobat Desa, beredar surat undangan palsu mengatasnamakan Kementerian Desa PDT terkait Bimtek Pelaksanaan Inpres No.9 Tahun 2025 Akselerasi KDMP”, tulis akun instagram @kemendespdt milik Kemendes PDT.
“Kami pastikan surat tersebut adalah 100% HOAX! Selalu cek kebenaran informasi melalui kanal-kanal resmi Kementerian Desa PDT.” tulis akun @kemendespdt dalam postingan yang dirilis pada 12/6/2025.
Menanggapi maraknya penipuan mengatasnamakan Kemendes PDT tersebut, Munawir, Sekretaris Desa (Sekdes) Batu Menyan, Teluk Pandan, Pesawaran, mengatakan, Pemerintah Desa dan staf desa harus waspada ketika menerima undangan melalui email yang mengatasnamakan instansi diatas Pemerintah Desa.
“Harus waspada jangan mudah percaya, apalagi undangan bimtek itu bukan diantarkan instansi Pemeritah Kabupaten, dalam hal ini Dinas PMD”, kata Munawir yang juga anggota Relawan TIK Pesawaran.
“Seharusnya Kemkomdigi lebih jeli untuk mengantisi penyebaran berita hoax seperti ini, penyebaran berita hoax seperti ini bukan hanya kali ini saja akan tetapi sangat sering terjadi bahkan banyak masyarakat yang tertipu oleh adanya berita hoax mengatasnamakan kementerian seperti ini”, ujarnya.
Ia menyerukan kepada seluruh Pemerintah Desa untuk memfungsikan jaringan komunikasi antar Pemerintah Desa untuk memverifikasi semua informasi, terutama undangan bimtek yang memita uang pendaftaran jika informasi tersebut bukan bersumber dari Pemerintah Kabupaten.
“Seluruh jajaran Pemerintah desa diharapkan bisa lebih waspada dan teliti dalam menerima informasi yang mengatasnamakan kementerian desa, cek dulu kebenaranya, dan saring sebelum sharing, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi sampai tertipu”, tutupnya. (Redaksi)