ranjana.id – Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) menyatakan
solidaritas penuh terhadap S. Arutchelvan (Arul), Wakil Ketua Nasional Partai Sosialis Malaysia (PSM), yang ditangkap oleh Kepolisian IPD Dang Wangi pada 18 Agustus 2025.
Tegar Afriansyah, Ketua Umum Eksekutif Nasional LMID, dalam rilisnya (21/8/2025), menjelaskan bahwa Arul hadir secara sukarela ke kantor polisi setelah sebelumnya diperiksa pada 14/8/2025, terkait insiden pergulatan dalam aksi penyerahan draf Akta Skim Perumahan Pekerja
Ladang yang digelar Jawatankuasa Sokongan Masyarakat Ladang (JSML) pada 13/8/2025 lalu.
“Ironisnya, Arul yang saat itu justru menjadi korban, ia didorong aparat hingga jatuh dan malah ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan seorang anggota polisi terluka”, jelas Tegar.
“Kejanggalan makin nyata ketika pada 15/8/2025, sebanyak 12 aktivis JSML justru membuat laporan resmi tentang kekerasan polisi saat mencoba menyerahkan memorandum ke Parlemen Malaysia. Arul sendiri juga sudah mengajukan aduan dan memberikan keterangan lengkap. Namun, alih-alih menindak kekerasan aparat, kepolisian malah menangkap Arul. Ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.” paparnya.
Tegar menjelaskan, kasus Arul menunjukkan bahwa represi dan penyalahgunaan kekuasaan negara masih berlanjut di Malaysia. Hal ini juga sangat mirip dengan apa yang terjadi di Indonesia.
“Pada peringatan May Day tahun ini, sebanyak 23 aktivis sosial ditangkap dan dijadikan tersangka. Tren ini sedang membentuk pola kekuasaan represif baru di kawasan Asia Tenggara. Ini adalah kemunduran demokrasi yang serius dan ancaman nyata bagi kebebasan rakyat” ungkap Tegar.
LMID menilai penangkapan terhadap Arul bukan hanya serangan kepada individu, melainkan juga pukulan terhadap gerakan rakyat yang konsisten memperjuangkan hak-hak pekerja, kaum tani, dan masyarakat tertindas di Malaysia.
Tegar mengatakan, LMID menyerukan dibebaskannya segera Arul dari semua tuduhan yang tidak berdasar, dan penghentian praktik kriminalisasi terhadap aktivis rakyat di Malaysia.
“Pastikan juga perlindungan hukum dan kebebasan demokratis bagi organisasi rakyat, termasuk PSM dan JSML”, kata Tegar.
“Solidaritas rakyat tidak mengenal batas negara. Luka yang menimpa kawan-kawan PSM Malaysia adalah juga luka kami. Gerakan rakyat Indonesia dan Malaysia terikat dalam sejarah panjang perjuangan melawan penindasan dan ketidakadilan.” pungkasnya (*)