ranjana.id – Jakarta | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Data kumulatif periode 18 Agustus hingga 13 Oktober 2026 tersebut berasal dari tujuh provinsi terdampak.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, mengatakan kasus terbanyak dialami penduduk berusia di atas lima tahun. Dari total kasus tersebut, sebanyak 219.559 orang berusia di atas lima tahun dan 63.711 orang berusia di bawah lima tahun.
“Ini terjadi di tujuh provinsi dan 63 kabupaten kota,” katanya, Rabu, 14 Oktober 2026. Jumlah penderita terbanyak berada di Kalimantan Selatan sebanyak 74.636 orang dan Sumatra Selatan sebanyak 74.458 orang.
Menurut Then, kualitas udara di 12 kabupaten dan kota terdampak karhutla telah masuk kategori berbahaya. Rinciannya enam di Kalimantan Tengah, satu di Kalimantan Selatan, dua di Jambi, dua di Sulawesi Selatan, dan satu di Riau.
Then mengungkapkan asap karhutla mengandung polutan yang berisiko mengganggu kesehatan masyarakat. Ini termasuk partikel halus PM2.5, karbon dioksida, nitrogen dioksida, serta senyawa organik beracun.
“Semuanya dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan seperti ISPA,” ujarnya. “Penyakit ini mempunyai gejala batuk, sesak napas, pilek, dan radang tenggorokan.”
Untuk mengurangi dampak kesehatan, Kemenkes terus menyosialisasikan langkah penanganan kepada dinas kesehatan di wilayah terdampak. Mereka juga berkoordinasi dengan Kemendikdasmen dan Kemenag terkait penerapan pembelajaran jarak jauh di daerah terdampak.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup, Nikson Pakpahan, menambahkan karhutla berdampak serius terhadap kualitas udara ambien. Sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan mengalami penurunan kualitas udara berdasarkan parameter PM2.5.
Menurut dia, kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatra telah masuk kategori tidak sehat. Misalnya Riau yang kondisinya sangat tidak sehat dan Jambi yang sangat tidak sehat hingga berbahaya.
“Kualitas udara di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sangat tidak sehat bahkan berbahaa,” ujarnya. “Parameternya meencapai PM2,5. (*)






