Juli 2025 : Inflasi Y-On-Y Lampung 2,63 Persen, Lampung Timur Inflasi Tertinggi, Capai 3,35 Persen

ranjana.id Di Juli 2025, Provinsi Lampung mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,63 persen, dengan  Indeks  Harga  Konsumen (IHK) sebesar 109,96.

Inflasi  tertinggi terjadi  di  Kabupaten Lampung  Timur  sebesar  3,35  persen, dengan  IHK  sebesar 112,72 dan inflasi terendah terjadi Kota Metro sebesar 2,26 persen dengan IHK sebesar 107,77.

“Inflasi y-on-y ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 4,44 persen; kelompok pakaian dan alas kaki  0,15 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan  bahan bakar  rumahtangga 1,87 persen;  kelompok  kesehatan 2,19 persen; kelompok transportasi 0,66 persen; kelompok  rekreasi,  olahraga  dan  budaya 6,87 persen; kelompok pendidikan 5,86 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran 1,43  persen; dan kelompok perawatan  pribadi  dan jasa lainnya 4,13 persen”, tulis BPS Lampung dalam websitenya (1/8/2025)

Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks (deflasi), yaitu kelompok perlengkapan,peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,45 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,96 persen.

Sementara, tingkat  inflasi  month to month (m-to-m) Juli  2024  tercatat  inflasi sebesar 0,19 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Juli 2025 mengalami inflasi sebesar 1,41 persen. (Redaksi)