JRSCA, Habitat Asli Badak Jawa : Translokasi Di Dalam Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon

Lokasi JRSCA, Translokasi Badak Jawa Di Ujung Kulon (Foto : Kemenhut)

ranjana.id Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menegaskan bahwa translokasi Badak Jawa ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) bukan berarti memindahkan satwa langka ini keluar dari habitatnya. Translokasi Badak Jawa adalah proses pemindahan individu badak dari semenanjung ujung kulon ke lokasi yang telah disiapkan secara ekologis dan dinilai aman.

Menurut Kepala Balai TNUK Ardi Andono, Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa bukan memindahkan badak jawa ke luar dari kawasan TNUK. JRSCA itu berada di dalam kawasan TNUK. Hingga tahun 2019 ada 6 individu badak terpantau di area tersebut. Oleh karena itu, Ardi menyampaikan JRSCA bukan habitat buatan, area ini tetap habitat asli Badak Jawa, hanya dikelola dibuatkan pagar supaya lebih aman, terpantau, dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang biak.

“Jadi tetap di habitat alaminya, area tersebut diatur agar badak tidak berjauhan antara individu jantan dan betina bisa bertemu untuk kawin,” jelasnya.

JRSCA merupakan habitat asli dan bagian dari kawasan TNUK yang sejak lama dihuni Badak Jawa. Area ini difungsikan sebagai second population area berlokasi tidak jauh dari lokasi semula dan dibatasi pagar. Tujuannya untuk mendukung pembentukan populasi baru yang lebih sehat dan berkelanjutan.

JRSCA dengan luas 5.100 Ha dirancang sebagai upaya meningkatkan populasi Badak Jawa melalui strategi konservasi yang lebih terukur. Area ini dibatasi oleh pagar yang dibangun bertahap sejak tahun 2010, tahun 2021 sampai dengan tahun 2022. Dengan adanya pagar pengaman, potensi ancaman dari luar dapat diminimalisir, sementara peluang perkawinan alami badak dapat ditingkatkan. Didalam JRSCA terdapat Paddock seluas 40 ha dengan masing-masing bagian (kompartmen) seluas 10 Ha serta terdapat Paddock pengembangan dengan luas 25 Ha.

“Kami ingin publik memahami bahwa translokasi ini adalah strategi konservasi serius, bukan berarti mengurung badak, apalagi memindahkannya keluar dari kawasan TNUK. Justru ini wujud langkah nyata menjaga badak tetap di habitat aslinya dengan manajemen yang lebih baik,” tegas Ardi.

Melalui penjelasan ini, Balai TNUK berharap masyarakat luas dapat mendukung langkah konservasi Badak Jawa dengan program Translokasi, karena keberhasilan program ini akan menentukan masa depan spesies ikonik Indonesia pada habitat alaminya. (*)