ranjana.id – Hari Perempuan Internasional (HPI) atau International Women’s Day (IWD) diperingati setiap tahun pada tanggal 8 Maret, sebagai wujud penghormatan terhadap perjuangan kaum perempuan dalam mencapai kesetaraan hak.
Hal ini penting dijadikan moment refleksi untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan yang belum terpenuhi.
Sekelumit Hari Perempuan Internasional
Peringatan Hari Perempuan Internasional bermula dari perjuangan melawan penindasan terhadap kaum perempuan yang terjadi hingga awal abad ke-20. Pada tahun 1908, perempuan semakin aktif menyuarakan ketidakadilan dan ketidaksetaraan yang mereka alami melalui berbagai kampanye.
Gerakan ini semakin mendapat perhatian ketika sekitar 15.000 perempuan di New York, Amerika Serikat, melakukan aksi demonstrasi menuntut hak-hak mereka, termasuk upah yang lebih baik, jam kerja yang lebih manusiawi, dan hak untuk memilih dalam pemilu.
Setahun kemudian, pada 1909, Hari Perempuan Internasional pertama kali dirayakan di seluruh Amerika Serikat. Pada tahun-tahun berikutnya, Kopenhagen, Denmark, menjadi tuan rumah konferensi internasional bagi pekerja perempuan.
Dalam konferensi tersebut, Clara Zetkin, pemimpin Women’s Office dari Partai Sosial Demokrat di Jerman, mengusulkan ide untuk menetapkan Hari Perempuan Internasional.
Dan diputuskan bahwa tanggal 8 Maret ditetapkan sebagai Hari Perempuan Internasional yang diterima secara global. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi memperingati hari perempuan ini untuk pertama kalinya pada tahun 1975.
Di era sekarang, gagasan dan konsep tentang kesetaraan gender kini bukan hal yang tabu lagi untuk dibicarakan. Kini, perempuan memiliki kesempatan untuk berada dan memimpin dalam segala lini.
Dinegeri ini sudah banyak mencatat kepemimpinan perempuan, misalnya Megawati Soekarno Putri pernah jadi Presiden RI kelima, kemudian Puan Maharani Ketua MPR RI hingga kini dan masih banyak lainnya. Hal ini membuktikan bahwa perempuan sudah memiliki kemampuan, kesetaraan yang sama.
Namun, masih terdapat sejumlah benang kusut permasalahan perempuan yang belum terpecahkan, seperti masih adanya ketidaksetaraan upah antara perempuan dan laki-laki, kasus-kasus kekerasan domestik yang lebih dominan dialami perempuan dan anak perempuan.
Untuk itu, hari Perempuan Internasional ini menjadi tonggak bersejarah kaum perempuan, untuk kemudian melakukan refleksi dan menggelorakan perjuangaan hak-hak perempuan, anak perempuan yang belum terpenuhi.
Akhirnya, menjadi penting untuk memperluas pemberdayaan perempuan dan anak perempuan menuju perempuan yang berdaya. “Selamat hari perempuan internasional tahun 2025, untuk perempuan-perempuan hebat yang pundaknya seperti baja dan kasih sayangnya selembut sutra”.
Penulis : Alfianto (Kontributor Lampung Selatan ranjana.id)