ranjana.id – Di era digital yang semakin maju, investasi online menjadi pilihan banyak orang karena kemudahan dan aksesibilitasnya. Namun, di balik peluang tersebut, marak juga investasi bodong yang menjerat korban dengan iming-imim keuntungan besar. Untuk menghindari penipuan berkedok investasi digital, berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan.
1. Kenali Jenis Investasi Bodong Digital
Investasi bodong biasanya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat (misalnya, return 50% per bulan).
- Tidak ada izin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau lembaga terkait.
- Mekanisme tidak transparan, seperti tidak jelas cara kerja bisnisnya.
- Menggunakan skema referral (mengajak orang lain) sebagai sumber utama keuntungan.
- Tidak ada bukti fisik atau laporan keuangan yang jelas.
2. Lakukan Riset Sebelum Berinvestasi
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, pastikan :
Cek legalitas perusahaan di situs resmi OJK (www.ojk.go.id) atau Bappebti.
Baca ulasan dan testimoni dari investor lain di forum atau media sosial.
Waspada terhadap proyek yang tidak jelas, seperti investasi mata uang kripto abal-abal atau platform trading tanpa regulasi.
3. Hindari Tekanan dan Godaan Cepat Kaya
Penipu sering menggunakan taktik FOMO (Fear of Missing Out) agar calon korban cepat mengambil keputusan tanpa berpikir panjang. Ingatlah :
- Investasi yang baik tidak pernah menjanjikan keuntungan instan.
- Jangan tergiur bonus atau diskon besar jika mendaftar segera.
- Selalu minta waktu untuk mempertimbangkan sebelum mengeluarkan uang.
4. Gunakan Platform Investasi Terpercaya
Pilih aplikasi atau platform investasi yang sudah terdaftar di OJK, seperti:
- Reksadana : Bibit, Bareksa, atau aplikasi bank resmi.
- Saham : Aplikasi sekuritas terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia).
- Kripto : Platform yang terdaftar di Bappebti seperti Tokocrypto, Indodax, atau Pintu.
5. Laporkan Jika Menemukan Investasi Bodong
Jika Anda menemukan atau menjadi korban investasi bodong, segera :
- Laporkan ke polisi atau OJK melalui kontak resmi.
- Buat laporan di Kementerian Kominfo jika penipuan terjadi secara digital.
- Bagikan pengalaman di media sosial untuk memperingatkan orang lain.
Investasi digital menawarkan banyak peluang, tetapi juga risiko penipuan. Dengan melakukan riset, memilih platform resmi, dan tidak tergiur iming-imim cepat kaya, Anda bisa terhindar dari investasi bodong. Selalu ingat prinsip investasi yang sehat: high return, high risk—jika terlalu bagus untuk jadi kenyataan, mungkin itu penipuan.
Investasi cerdas, hindari penipuan. (Redaksi)